Medan - ayomedan.com : Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution berkomitmen akan menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
"Kita semua sudah sepakat untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid@19 di Sumatera Utara khususnya Kota Medan," katanya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) Kota Medan, Senin 8 Maret 2021.
Lebih lanjut Bobby mengatakan, siap melaksanakan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi No.360/1879/2021, perihal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Tanggal 09 hingga 22 Maret 2021.
"Sebab kita tahu, persentase penyebaran Covid-19 di Kota Medan ini, bisa salah satu claster terbesar di Sumatera Utara," jelasnya.
Untuk itu, sambung Bobby, harus di tanggapi dengan kolaborasi yang baik antara Pemko Medan dengan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara.
"Pedomannya tinggal menjalankan apa yang ada di dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara, pembatasan kegiatan ditempat keramaian, karenanya kita siap melaksanakannya," pungkas Bobby. (ams)