MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar SSiT MT, menyampaikan kabar baik bagi pengguna dan pengelola jasa transportasi umum dan driver di Kota Medan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memberikan subsidi tarif kepada penumpang pengguna jasa.
Pemko Medan memberikan subsidi kepada transportasi umum dan driver sebagai bantuan terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu dikatakannya kepada wartawan usai upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) sekaligus Launching Aplikasi Moovit di Lapangan Benteng, Medan, Sabtu pagi (17/9/2022).
"Bila tarifnya sebesar Rp6.500, penumpang cukup membayar Rp5.000 saja. Karena Rp1.500 nya sudah disubsidi Pemko Medan," kata Iswar.
Iswar menjelaskan bahwa bantuan subsidi untuk transportasi umum sebesar Rp1500 untuk seluruh masyarakat, sebanyak 1100 angkot.
"Tak hanya itu, seperti disampaikan Pak Wali tadi, Pemko Medan juga memberikan bantuan kepada 16.000 hingga 17.000 driver, baik itu ojek online, driver angkot dan becak motor sebagai penerima manfaat selama 3 bulan ke depan, hingga dengan bulan Desember 2022 sebesar Rp600.000," terangnya.
Sebelumnya, saat membacakan pidato memimpin upacara Peringatan Harhubnas, Walikota Medan, Bobby Nasution menjelaskan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pemerintah daerah agar mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
"Dan untuk Pemko Medan, nilainya sekitar Rp30 miliar," kata Bobby.
Bobby pun mengajak seluruh pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan berkolaborasi bersama-sama menghadapi kondisi ekonomi global pasca 2 tahun pandemi Covid-19.
Pada kesempatan itu, Bobby juga melaunching aplikasi Moovit, aplikasi mobilitas pemandu perjalanan khusus pengguna transportasi umum di Kota Medan. (Red)