Ayomedan.com l Medan - Instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mengembalikan dana yang semula akan digunakan untuk kontribusi penyediaan fasilitas kios di Pasar Aksara, langsung ditindaklanjuti Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno SE. Pengembalian akan dilakukan secepatnya dan secara transparan.
Hal ini terungkap saat Suwarno didampingi Direktur Operasional (Dirops) Ismail Pardede, dan Dirbang/SDM, Imam Abdul Hadi mendatangi Pasar Aksara di Jalan Masjid, Desa Medan Estate, Deliserdang, Selasa (20/9/2022)
Kedatangan ini sekaligus memastikan kesiapan Pasar Aksara untuk segera dioperasionalkan. Sebab, saat Bobby Nasution mendampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti meninjau Pasar Aksara, Kamis (15/9/2022), meminta agar pasar segera dioperasikan dalam 2 minggu.
Wali Kota meminta, lanjut Suwarno, agar dana yang telah dibayarkan oleh pedagang untuk penyediaan fasilitas kios segera dikembalikan. Pasalnya, Dirjen Cipta Karya bersedia menyiapkan fasilitas kios tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Pak Bobby, karena berkat kolaborasi yang dilakukan akhirnya persoalan penyediaan fasilitas kios dan kendala fasilitas lainnya ditangani pihak Dirjen Cipta Karya," kata Suwarno.
Mengenai pengembalian dana, tambah Suwarno, akan dilakukan sesegera mungkin dan transparan. Dengan demikian, para pedagang dapat memiliki modal tambahan untuk kembali berjualan.
"Kurang lebih ada sekitar Rp.600 juta dana yang nantinya akan dikembalikan kepada para pedagang. Dipastikan, pengembaliannya akan dilakukan secara transparan agar tidak ada penyalahgunaan," pungkasnya.(A-Red)