Ayomedan.com l Medan - Salah satu kapasitas fiskal Kota Medan yang bisa ditingkatkan, salah satunya melalui pengelolaan aset atau barang milik daerah (BMD). Terkait tata kelola BMD ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah menyusun dan menetapkan beberapa program prioritas pengelolaan BMD. Salah satu program utamanya dengan melakukan sertifikasi aset tanah millik Pemko Medan.
"Sejak awal sudah saya tegaskan, bahwa aset Pemko Medan harus didata dengan akurat, kemudian dipertahankan dan dilegalisasi. Salah satunya dengan mengurus sertifikat keabsahannya. Jika seluruh aset Pemko Medan telah absah, maka akan lebih banyak manfaatnya untuk masyarakat," kata Bobby Nasution.
Hal itu lantas diamini dan dikerjakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan.
“Sertifikasi aset ini bagian dari tata cara pengamanan aset milik Pemko Medan. Kita tahu alas hak paling tinggi itukan sertifikat. Jadi, dengan sertifikasi aset tanah milik Pemko Medan yang dilakukan ini merupakan cara pengamanan, penertiban, penguasaan dan pemanfaatn dari seluruh aset tanah dan bangunan milik Pemko Medan,” ujar Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis di Balai Kota Medan, Kamis (20/10/2022).
Oleh karena salah satu program prioritas adalah sertifikasi aset, sambung Zulkarnain, maka Pemko Medan sejak awal sudah memiliki komitmen dengan Tim Kordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa capaian sertifikasi aset di tahun 2022 sebanyak 200 sertifikat.
“Syukur alhamdulillah, hari ini (20/10/2022), kita sudah berhasil mencapai 206 sertifikat. Dalam serah terima sertifikat dengan Kepala Kantor Pertanahan yang juga dihadiri staf khusus Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) tadi, kita sampaikan target terkait sertifikasi kita revisi. Kita mau, paling tidak sampai akhir tahun 2022 selesai 250 sertifikat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Zulkarnain, BPKAD terus berkolaborasi melakukan pengukuran dengan Tim Terpadu beserta BPN, Kecamatan dan Kelurahan. "Sebab, kadang-kadang tanah yang sudah puluhan tahun agak sulit diketahui lokasinya. Tapi dengan kolaborasi yang dilakukan melalui pengukuran setiap hari, imbuhnya, target 250 sertifikat selesai hingga akhir tahun 2022 dapat tercapai," harapnya.
Saat ini, ungkap Zulkarnain, jumlah persil tanah yang dimiliki Pemko Medan sebanyak 1.156 persil. Dari jumlah itu, terangnya, yang sudah bersertifikat sebanyak 817 persil. “
“Di tahun 2023 kita targetkan sebanyak 1.156 persil tanah aset milik Pemko Medan harus sudah bersertifikat. Untuk mewujudkannya, kita harus bekerja keras dengan tim yang kuat. Sebab, pengamanan aset berkaitan dengan penatausahaan aset. Itu sebabnya penatausahaan aset juga menjadi program prioritas kita,” pungkasnya. (A-Red)