Ayomedan.com - Medan, Pasca perubahan 13 arus lalulintas disejumlah ruas jalan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan, berdampak positif, didalam mengurai kemacetan.
“Alhamdulillah, tingkat kemacetan di beberapa ruas jalan sudah berkurang. Hal ini tak lepas dari peran serta masyarakat dalam mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Medan, serta kesigapan dari personil Polri, TNI dan Dishub sendiri dilapangan,” kata Kadis Perhubungan kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT, kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Iswar juga tak memungkiri, bahwa kemacetan di Jalan M Yamin masih terus terjadi. "Kemacetan itu salah satunya disebabkan tingginya jam operasional angkutan kereta api (KA) saat ini. Seratus kali per harinya kereta api melintas di situ , dan sekali melintas memakan waktu 2-3 menit," jelasnya.
Jadi dapat dipastikan, lanjut Iswar, waktu yang tersita akibat melintasnya KA di Jalan M Yamin itu berkisar 2 jam lebih per harinya.
"Waktu 2 jam per hari tersebut, menimbulkan penumpukan kendaraan yang susah diurai. Sedangkan untuk mengurai kemacetan itu dibutuhkan waktu 5 menit, sehingga kemacetan tidak akan terhindarkan," tuturnya.
Untuk itu, sambung Iswar, kami berharap agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan pihak Perum KA, berkolaborasi didalam menggulangi kemacetan itu.
"Rencananya Dinas PU tahun depan akan mengupayakan "under pass" dilokasi tersebut, dan pihak PJKA mempercepat pengoperasian KA jalur atas. Agar masalah macat, dapat terselesaikan," harapnya, sembari mengungkapkan bahwa setiap pembangunan akan membutuhkan pengorbanan waktu dan tenaga, baik itu Pemko Medan maupun masyarakat. (A-Red)