Notification

×

Iklan


Iklan



Hasyim Pimpin Paripurna Perubahan Perda No.1 Tahun 2020 Tentang 'Tatib' DPRD Medan

Selasa, 17 Januari 2023 Last Updated 2023-01-17T00:52:00Z

Teks foto, Ketua DPRD Medan Hasyim SE 


Ayomedan.com - Medan, Delapan Fraksi DPRD Kota Medan sepakat dan menyetujui tentang Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.


Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE dalam rangka Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan No.1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, Senin (16/1/2023).


Dalam pandangan Fraksi fraksi tersebut, delapan Fraksi DPRD Kota Medan sepakat dan menyetujui atas penjelasan Pimpinan tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Medan No.1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, dimana perlu dilakukan perubahan.


"Sebab, banyak ketetapan yang harus disesuaikan lebih lanjut dengan kondisi dan situasi yang berubah saat ini, dengan harapan Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan nantinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Medan," kata Hasyim saat menyampaikan paparannya.


Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri  Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta anggota DPRD Kota Medan lainnya, baik yang hadir langsung maupun melalui daring. (A-Red)