Ayomedan.com - Medan, Masyarakat yang sedang berolahraga di Lapangan Gajah Mada Medan, kedatangan tamu istimewa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), guna menggelar acara 'Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab' yang menghadirkan beberapa orang Jaksa dan menjawab beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait masalah hukum, Jum'at (20/1/2023).
Menurut Kajati Sumut Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH bahwa kegiatan 'Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab' ini adalah terobosan baru dari Kejaksaan Agung dan diaplikasikan oleh Bidang Penkum Kejati Sumut yang digelar perdana di Lapangan Gajah Madan.
"Walaupun masih perdana, ternyata kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari warga masyarakat kota Medan yang sedang berolahraga pagi di Lapangan Gajah Mada Medan," kata Yos A Tarigan.
Tim Penkum yang turun langsung dan memberikan jawaban kepada masyarakat adalah Jaksa Fungsional Ghufran, SH, Lamria Sianturi, SH, MH, Elisabeth, SH, Ernawati Barus, SH, MH, Juliana PC Sinaga, SH, CN, M. Hum dan dipandu host, Joice V Sinaga, SH.
Beberapa mahasiswa dan warga masyarakat yang berolahraga di Lapangan Gajah Mada Medan, merasa tertarik dengan pembahasan yang disampaikan para jaksa, maka mereka pun ikut nimbrung dan menyampaikan beberapa pertanyaan.
Seperti yang ditanyakan salah seorang warga bernama Pdt. A. Silaban, menyampaikan dua pertanyaan terkait hukum. Salah satunya adalah persoalan pembagian harta warisan. Jaksa Juliana PC Sinaga menjawab pertanyaan Pdt. A. Silaban dengan memberikan beberapa ilustrasi agar yang bertanya bisa mendapatkan jawaban terkait pertanyaannya.
Menanggapi adanya kegiatan Sobat Bertanya Om Jak Menjawab, Pdt. A Silaban menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan yang turun langsung ke tengah-tengah masyarakat dan mendengar apa yang menjadi keresahan masyarakat terutama terkait masalah hukum.
"Harapan kami, semoga Kejaksaan menyelenggarakan acara seperti ini secara berkesinambungan agar masyarakat semakin tercerahkan dengan masalah hukum," tandasnya.
Pertanyaan yang diajukan masyarakat lainnya juga dijawab dengan lengkap oleh para jaksa yang ikut dalam program tersebut, termasuk masalah korupsi dan tuntutan jaksa terhadap pengguna narkoba atau bandar narkoba. (A-Red)