Notification

×

Iklan


Iklan



Tim BPS: TFR Dalam 5 Dekade di Sumut Turun 7,20 Persen

Selasa, 21 Maret 2023 Last Updated 2023-03-20T23:05:18Z



Ayomedan.com - Medan, Tren Angka Kelahiran Total (TFR) di Provinsi Sumatera Utara menurun dalam lima dekade terakhir atau pada tahun 1971-2022. Sensus Penduduk 1971 mencatat angka TFR sebesar 7,20. Artinya seorang perempuan melahirkan sekitar 7 anak selama masa reproduksinya. Sementara Long Form SP2020 mencatat TFR sebesar 2,48 yang berarti hanya sekitar 2 anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksinya.


Hal itu disampaikan Ketua Tim Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut), Azantaro pada kegiatan "Sosialisasi Hasil Long Form SP2020" di Medan, Senin (20/3/2023). Kegiatan sosialisasi itu resmi dibuka oleh Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, dihadiri sejumlah tamu undangan dari instansi terkait seperti: Disdukcapil, BKKBN, Dinas Sosial, Kepolisian, TNI, Jurnalis dan pihak lainnya.


Azantaro menjelaskan, penurunan fertilitas itu mengakibatkan proporsi anak-anak dalam populasi ikut menurun. Kondisi ini juga dapat mengakibatkan rasio ketergantunganb menjadi lebih rendah dan menciptakan bonus demografi.


"Pada tahun 2022, tepat satu dekade bonus demografi Provinsi Sumatera Utara, tercatat TFR sebesar 2,48. Angka ini semakin mendekati tingkat Replacement level (2,1), artinya setiap wanita digantikan oleh satu anak perempuannya untuk menjaga kelangsungan pergantian generasi,"ungkap Azantaro.


Azantaro menambahkan, untuk angka kelahiran kasar (CBR) dan angka kelahiran menurut kelompok umur (ASFR), hasil Long Form SP2020 mencatat terdapat 19.69 kelahiran hidup diantara 1000 penduduk Provinsi Sumatera Utara.


"Puncak ASFR terletak pada wanita umur 25-29 tahun. Terdapat 159 kelahiran dari 1000 perempuan umur 25-29 tahun. Pola ASFR berbentuk U terbalik. Angka kelahiran sebesar 21 kelahiran diantara 1000 perempuan umur 15-19 tahun.Meningkat tajam menjadi 107 kelahiran per 1000 perempuan umur 20-24, lalu mencapai puncaknya pada kelompok umur 25-29 tahun. Pada kelompok umur selanjutnya, angka kelahiran menurun hingga sebesar 3 kelahiran per 1000 perempuan umur 45-49 tahun. Dalam lima puluh tahun terakhir terjadi penurun fertilitas remaja (ASFR 15-19) yang cukup tajam, yaitu dari 129 hasil SP1971 hingga 21,32 hasi LF SP2020," tuturnya.


Selanjutnya lanjut Azantaro, angka kematian maternal dan penduduk usia, dalam rentang 50 tahun (periode 1971-2022), penurunan angka kematian bayi di Provinsi Sumatera Utara hampir 90 persen. Sementara itu, kematian maternal pada Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 158 kematian diantara 100.000 kelahiran hidup.


Dikatakannya angka kematian bayi (IMR), selama periode satu dekade bonus demografi yang dialami Provinsi Sumatera Utara, Angka Kematian Bayi (AKB) cenderung menurun dari 26 per 1000 kelahiran hidup pada Sensus Penduduk 2010 menjadi 18 per 1000 kelahiran hidup pada Long Form SP2020.


"Perbaikan sarana dan prasarana kesehatan serta meningkatnya kualitas hidup wanita di Provinsi Sumatera Utara membuat anak yang baru lahir semakin mampu bertahan hidup," ujar Azantaro.


Lebih jauh Azantaro menyebutkan, untuk Maternal Mortality Rate (MMR) terdapat 195 kematian perempuan pada saat hamil, saat melahirkan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup. Child Mortality Rate (Angka Kematian Anak 1-4 Tahun) terdapat 3 kematian anak berusia 1-4 tahun selama satu tahun per 1000 anak umur 1-4 tahun dan
Under 5 Mortality Rate (Angka Kematian Balita) setiap 1000 balita Indonesia, 21 diantaranya tidak akan berhasil mencapai umur tepat lima tahun.


Sebelumnya Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin menyampaikan, Sumatera Utara adalah Provinsi dengan potensi yang sangat besar. Dari sisi jumlah penduduk, Sumatera Utara merupakan Provinsi terbesar kelima di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta. Dengan strategi yang tepat, penduduk sebagai sumber daya potensial dapat menjadi kekuatan untuk mewujudkan cita-cita Sumatera Utara yang bermartabat.


"Pada tahun 2022, tepat satu dekade bonus demografi Sumatera Utara, BPS saat itu berkomitmen menyelesaikan amanat untuk melaksanakan Sensus Penduduk Lanjutan (Long Form SP2020) dengan berbagai tantangan di tengah pandemi Covid-19," kenang Nurul.


Menurutnya dengan kerja keras seluruh pihak, akhirnya pendataan Long Form SP2020 telah selesai dilaksanakan. Long Form SP2020 memikul misi besar sebagai Benchmark indikator kependudukan Sumatera Utara, potret demografi Sumatera Utara setelah melewati gelombang ke-2 Pandemi COVID-19, evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada SDGs dan RPJMD, serta menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan Sumatera Utara menuju Indonesia Emas 2045.


"Meskipun saat itu dilaksanakan di tengah pandemi, terdapat beberapa inovasi yang diterapkan dalam Long Form SP2020 yang salah satunya adalah penggunaan berbagai moda pendataan seperti, PAPI, CAPI, Computer Assisted Telephone Interviewing (CATI),"sebut Nurul.


Nurul menyatakan, saat itu untuk pertama kalinya CATI diterapkan dalam sejarah sensus penduduk di Sumatera Utara. Perjalanan pelaksanaan dan hasil Long Form SP2020 disajikan secara ringkas dalam booklet Indikator Kependudukan Hasil Long Form SP2020.


"Booklet ini menyajikan gambaran komprehensif keadaan kependudukan Sumatera Utara berdasarkan hasil Long Form SP2020. Cakupan data dasar dari angka hasil Long Form SP2020 adalah indikator fertilitas, mortalitas, mobilitas, ketenagakerjaan, disabilitas, pendidikan, dan perumahan. Penyediaan parameter demografi serta karakteristik penduduk tersebut diharapkan dapat dapat menghasilkan indikator untuk memonitor dan mengevaluasi pencapaian target SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan," pungkasnya. (A-Red)