Ayomedan.com - Medan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Dan Pejuang Rakyat (GEMPUR) Kota Medan minta aparat penegak hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Kejari usut dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama puluhan tahun di sekolah Tut Wuri Handayani, yang beralamat di jalan Manggaan 3, Gang Pelajar kelurahan Mabar kecamatan Medan Deli.
Hal itu dikatakan Budi Yanto, SH. Ketua DPC LSM Gempur ketika dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi Dana Bos di sekolah Tut Wuri Handayani, Jum'at, (12/05/2023) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota medan jalan Abdullah Lubis Medan.
Budi memaparkan, bahwa beberapa hari yang lalu ada orang tua dan guru yang datang membawa beberapa berkas dugaan korupsi ke kantor DPC LSM Gempur di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Menurut orang tua murid dan guru yang tidak mau disebutkan namanya itu, sudah puluhan tahun dana Bos di sekolah Tut Wuri Handayani terjadi yang sengaja di Mar'up olah Kepala Sekolah Mts dengan cara membuat laporan yang ganda antara SMP, dan MTS disekolah tersebut.
Menurut Budi, Guru yang sudah puluhan tahun mengabdi di sekolah tersebut juga mengatakan selain laporan di buat ganda, soal pengadaan barang dan jasa juga piktif seperti pengajian Guru, Ekstrakulikuler, serta Rehab gedung.
Bukan hanya itu, guru tersebut juga mengatakan jika selama puluhan tahun dana bos diduga digunakan untuk kepentingan Pribadi dan keluarga oleh kepala sekolah Mts Aidil Syaputra, SE.
" Jika selama puluhan tahun diduga Dana Bos di sekolah Tut Wuri Handayani digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga oleh kepala sekolah Mts Saudara Aidil Syaputra, SE," ucap Budi menirukan perkataan guru tersebut.
Bukan hanya itu, lanjut Budi, selama puluhan tahun mengabdi di sekolah tersebut, guru itu juga menyebutkan jika tidak ada pembagunan atau rehab di sekolah tersebut walau anggaran pembagunan atau rehab setiap tahunnya di cantumkan di laporkan Dana Bos.
"Dalam waktu dekat kami akan segera membuat laporan secara resmi kepada aparat penegak hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kejaksaan Negeri Belawan serta Kandepag, terkait dugaan korupsi puluhan tahun dana Bos di sekolah tersebut," pungkasnya. (A-Red)