Ayomedan.com - Medan, Mewujudkan Medan berkah, maju dan berwawasan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kota Medan ingin gemar membaca menjadi sebuah hobi baru masyarakat Medan, untuk sharing tentang ilmu pengetahuan dan berdiskusi guna meningkatkan literasi.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Siti Suciati SH ketika melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di dua lokasi berbeda, Minggu (06/08/2023).
Dalam Sosperda sesi pertama (1) dilingkungan 2 pukul 10.00 WIB dan sesi kedua (2) dilingkungan 3 Batang Kilat pukul 13.30 WIB, Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Siti Suciati mengungkapkan Penyelenggaraan Perpustakaan ini diharapkan akan lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya budaya gemar membaca.
"Perpustakaan memiliki fungsi yang sangat besar dalam dunia pendidikan dan ilmu pendidikan. Artinya, Perpustakaan memiliki fungsi penelitian, fungsi pendidikan, fungsi rekreasi dan fungsi informasi," ucapnya dihadapan Kepala Lingkungan 3, Alexander Mamahit, tokoh masyrakat dan ratusan undangan lainnya.
Siti Suciati menambahkan , perpustakaan juga memiliki manfaat untuk memelihara dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses belajar mengajar.
"Perpustakaan dibentuk sebagai sentralnya sumber ilmu pengetahuan, yang diharapkan mampu mendongkrak sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Oleh sebab itu, diera digital informasi saat ini, Pemko Medan ingin gemar membaca menjadi trand baru buat masyarakat kota Medan, untuk sharing tentang ilmu pengetahuan dan berdiskusi guna meningkatkan literasi," terangnya.
Menurut dewan yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Medan ini, pada dasarnya perpustakaan tidak akan eksis jika minat baca dari masyarakat sangat rendah. Untuk itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat guna meningkatkan minat baca masyarakat agar manfaat perpustakaan sebagai sumber informasi dapat diwujudkan. Karena, perpustakaan juga memiliki prinsip untuk terus berinovasi dan mengikuti perkembangan zaman, ini dibuktikan dengan maraknya sekarang perpustakaan digital.
"Melalui sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini, diharapkan mampu membuat perpustakaan agar eksis baik di sekolah Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Rumah Sakit, Mall atau Pusat Perbelanjaan dan tempat umum lainnya. Dan juga berharap, Perda ini dapat menumbuhkan kesadaran minat baca masyarakat Kota Medan, agar memanfaatkan perpustakaan di tempat- tempat umum yang telah ditetapkan," harapnya.
Saat sesi tanya jawab, Nur Halimah, warga Lingkungan 2 Batang Kilat meminta, agar ditempat tinggal mereka disediakan perpustakaan umum.
"Setidaknya ada perpustakaan keliling," pintanya.
Mendengar permintaan dan keluhan dari masyarakat di dua Lingkungan tersebut, Siti Suciati akan segera menindak lanjutkannya kepada OPD maupun instansi pemerintah terkait.
"Semua masukan yang saya terima hari ini, akan segera disampaikan kepada Dinas yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Sehingga x dapat direalisasikan," ucap Siti Suciati.
Sementara itu di Sosper sesi kedua,Siti Suciati juga menginformasikan, bahwa 'Pokir' dewan kemarin sudah di setujui.
"Alhamdulillah sehabis lebaran kemarin, dinas terkait mengeluarkan 2 set tenis meja dan 2 set perlengkapan bola volley serta net dan tiangnya. Dan lokasinya sudah disurvei oleh mereka, dengan di dampingi Alexander Mamahit selaku Kepling Lingkungan 3," pungkasnya. (A-Red)