Ayomedan.com - Medan, sejumlah perwakilan calon peserta Haji dan Umroh mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil-Kemenag) Sumatera Utara untuk melaporkan Biro perjalanan Haji dan Umroh Zulindo Tour & Travel Service, yang diduga telah melakukan penipuan, karena tidak memberangkatkan mereka hingga waktu yang dijanjikan, padahal ongkos perjalanan umroh telah dilunasi, Senin (18/09/2023).
Kedatangan para calon peserta Haji dan Umroh, langsung diterima dan disambut oleh Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumut Zulpan, dimana mereka langsung dibawa keruang pertemuan yang berlangsung secara tertutup selama hampir satu jam.
Tampak hadir diantara mereka, Legislator dari DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori sambil membawa koper
Setelah pertemuan itu, Jamil mengungkapkan bahwa kedatangan kami untuk melaporkan Biro Perjalanan Haji dan Umroh, Zulindo Tour & Travel Service Kanwil Kemenag Sumut.
“Dalam pertemuan tadi, kami bertemu dengan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Sumut Zulpan yang berjanji untuk memanggil pihak pengelola Zulindo. Dan rencana pihak pengelola besok akan hadir di Kanwil Kemenag Sumut,” katanya.
Kami berharap, sambung Jamil, pihak Zulindo diberikan sanksi akibat tidak memberangkatkan para calon haji umroh.
“Dari hari ke hari, bulan ke bulan hanya janji palsu yang kami terima. kami berjumlah 78 orang yang belum berangkat. Mengenai ongkos itu bervariasi, karena ada yang berangkat Umroh, dan Haji Plus,” jelas ya.
Pesertanya, lanjutnya lagi, umroh maupun haji plus terdiri dari berbagai daerah. "Ada yang dari Sibolga, Sumatra Barat, Batubara, Palas," terangnya.
Menurut Jamil, atas kejadian ini mereka meminta kepada DPRD Sumut membuat regulasi berupa Perda. "Begitu juga kepada Gubernur Sumatra Utara, segera membuat Pergub. Sehingga bisa menindak para biro perjalanan haji dan umroh yang bodong atau nakal," tegasnya.
Selain itu, kepada Kanwil Kemenag Sumut segera membentuk Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan dan Penertiban biro perjalanan umroh dan haji, karena mempunyai kewenangan sesuai ketentuan UU No.8 Tahun 2019.
"Kita meminta kepada pemerintah memberikan jaminan kepada peserta umroh dan haji dari pihak biro perjalanan yang tidak bertanggungjawab," harapnya.
Senada dengan itu, Lila calon jemaah haji umroh dari Batubara menambahkan, kalau dirinya telah melunasi ongkos perjalanan umroh dengan total Rp38 juta.
"Kawan-kawan lainnya pada umumnya sudah melunasi juga, namun tiket dan visa belum diberikan, termasuk jadwal keberangkatan yang terus diulur-ular dari bulan Januari, April, Mei, Agustus dan hingga september ini," tukasnya.
Lila juga mengungkapkan, sebelum datang kemari mereka terlebih dahulu mendatangi kantor Zulindo yang berada di Jalan Gatot Subroto No.210 A-B Medan. "Namun kenyataannya, kantor tersebut sudah tutup dan tampak tak terurus, sehingga kami bersama-sama ke Kanwil Kemenag Sumut mengadukan pihak manajemen Zulindo," bilangnya.
Dan besok kami berharap, pinta Lila, bisa bertemu dengan dengan pihak Zulindo. "Karena uangnya yang telah disetorkan jumlahnya mencapai puluhan juta perorang, dan total keseluruhan sekitar 2,1 Miliar," paparnya.
Terpisah, Kabid Pelayanan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumut, Zulpan ketika dikonfirmasi terkait dengan adanya pengaduan peserta haji umroh yang tidak jelas keberangkatan, 'menghilang' dari ruangannya, bahkan saat dihubungi nomor telephonnya juga tidak diangkat.
Guna informasi yang falid, awak media mendatangi kantor Zulindo dikawasan Jalan Gatot Subroto untuk melakukan konfirmasi Dan benar ucapan para calon jemaah haji, bahwa kantornya tertutup rapat bahkan lantai teras depannya berdebu, terkesan sudah lama ditinggalkan penghuninya. (A-Red)