Notification

×

Iklan


Iklan



Membludaknya' Masyarakat Hadiri Sosperda KTR, Antonius Tumanggor Kembali Pesan Nasi Kotak

Minggu, 01 Oktober 2023 Last Updated 2023-10-01T09:18:26Z



Ayomedan.com - Medan, Aggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor S.Sos (foto) berharap, agar para perokok aktif dapat menghargai masyarakat yang tidak merokok. Caranya adalah dengan mematuhi Perda Kota Medan Nomor 3 tahun 2014, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).


"Ada lokasi atau tempat-tempat khusus bagi para perokok. Misalnya cafe-cafe nongkrong yang tempatnya terbuka. Atau di kantor-kantor yang menyediakan ruang khusus merokok,” katanya dihadapan Kepala Lingkungan 5 Nursida Br Hutasoit, Tokoh Masyarakat Rimba Lumbantoruan dan ratusan masyarakat saat menggelar sosialisasi perda KTR itu di Jalan Setia Baru Ujung, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Minggu (01/10/2023).




Dewan yang saat ini duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan ini kembali menjelaskan kepada ratusan masyarakat yang hadir, lokasi mana saja yang tidak dibenarkan merokok sembarangan. Diantaranya, lingkungan sekolah, rumah ibadah, rumah sakit, kantor pemerintahan dan lokasi lainnya.


“Kalau ada pihak yang melanggar, sanksi denda ataupun sanksi pidana kurungan akan diberikan kepada mereka. Hanya saja, penerapan Perda ini belum maksimal menurut saya. Masih banyak warga kita yang mengabaikan perda ini,” ucapnya.


Politisi Partai Nasdem ini kembali berharap, Pemko Medan melalui Satpol PP harus tegas menindak para pelanggar Perda KTR. Sebab, yang dirugikan bukan hanya si perokok, melainkan perokok pasif yang terpapar asap rokok tersebut.


“Perdanya sudah ada, sanksi yang diberikan pun tegas. Hanya saja implementasinya yang belum serius. Kita minta ini menjadi perhatian Pemko Medan beserta jajarannya,” pungkasnya.


Selain kegiatan Sosperda, Antonius juga memberikan bantuan bea siswa kepada 70 KK masyarakat Kelurahan Sei Agul yang kurang mampu.


"Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan saya atas kondisi perekonomian masyarakat Kota Medan saat ini. Dimana harga sembako, khususnya beras harganya melonjak naik, sementara kebutuhan hidup terus bertambah," tuturnya.




Sementara itu, Tokoh Masyarakat Rimba Lumbantoruan, sangat mendukung disosialisasikannya Perda KTR tersebut di Kelurahan Sei Agul.


"Saya juga berharap Perda ini dapat dijalankan oleh seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Medan. Dan saya berharap, kalau masyarakat tidak bisa berhenti merokok, setidaknya menguranginya. Karena kalau uangnya dibelikan beras, sudah bisa dinikmati anak dan istri," imbuhnya sembari mengapresiasi dan mendukung agar Antonius Devolis Tumanggor dapat duduk kembali di lembaga Legislatif untuk dua priode.




Amatan wartawan, walaupun masyarakat membludak datang dalam kegiatan Sosperda KTR tersebut dan Antonius melalui tim nya memesan kembali nasi kotak. Sehingga pemberian seminar kit, nasi kotak serta kue kepada ratusan masyarakat yang diundang, termasuk pemberian bea siswa pada 70 KK secara simbolis berjalan dengan tertib dan lancar.  (A-Red)