AyoMedan.com - Medan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Senin (06/11/2023).
Rapat yang berlangsung ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Pansus ini dihadiri juga Anggota Pansus, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, dan pengusaha advertising di Kota Medan.
"Rapat ini merupakan rapat lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah," ucap Afif.
Politisi muda Partai NasDem Kota Medan ini kembali menambahkan, bahwa didalam Ranperda itu, telah mengakomodir masukkan dari berbagai kalangan untuk kepentingan masyarakat Kota Medan.
"Semoga lahirnya Perda ini nanti, manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Medan. Sebab, untuk menghasilkan Perda tersebut, melalui pembahasan yang alot," pungkasnya. (A-Red)