Notification

×

Iklan


Iklan



Oknum Kejaksaan di Bondowoso Terjerat OTT KPK, Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Tempat Untuk Jaksa Seperti Ini di Institusi Kejaksaan

Jumat, 17 November 2023 Last Updated 2023-11-17T09:05:53Z

 

                    


AyoMedan.com - Jakarta, Apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penangkapan 2 (dua) oknum Jaksa yang telah melakukan tindakan tercela, yang menyalahgunakan kewenangan.


Dalam siaran persnya, Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada jajaran bahwa kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan.


"Bahkan dalam setiap kesempatan, kita sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat, akan ditindak secara tegas," ucapnya.


Oleh sebab itu, sambung nya lagi, kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan.


"Sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut, memang sudah sepantasnya dilakukan," tandasnya.


Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, lanjut Jaksa Agung, tidak segan-segan untuk memproses pidana, sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).


“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.


Menurutnya, Kejaksaan RI membutuhkan Jaksa-Jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. "Kedepan akan berjalan seleksi alam, apabila secara konsisten Kejaksaan melakukan pembenahan," ujarnya.


Dengan demikian, ungkap Jaksa Agung, insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan Kejaksaan. Hal tersebutlah yang sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin di berbagai kesempatan.


“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar, tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas, tapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” pungkasnya. (A-Red)