AyoMedan.com - Medan, Anggota DPRD Kota Medan asal partai Gerindra Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung menerangkan perlunya masyarakat memiliki kartu BPJS Kesehatan dan memahami tata cara penggunaan program Universal Health Coverage (UHC), agar ketika sakit tidak terkendala di Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Selain itu, dewan yang duduk di Komisi IV ini juga menghimbau, agar puskesmas dan rumah sakit agar tidak menolak pasien yang memakai BPJS Kesehatan, maupun UHC ketika ingin dirawat inap.
"Banyak warga mengeluhkan pelayanan rumah sakit atau puskesmas saat masyarakat akan berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau UHC. Petugas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas selalu meminta surat dari BPJS Kesehatan terlebih dahulu, baru mau menangani pasien. Sedangkan masalah sakit itu urgen, urusan UHC tetap diurus. Tapi pasien itu utamakan dilayani terlebih dahulu," ucap Dame Duma saat pelaksanaan Sosperda ke XI tahun 2023 No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Halaman Gereja GKPI Jalan Orde Baru Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu, (04/11/2023) yang di mulai pukul 15.00 Wib sampai selesai.
Wakil rakyat asal Dapil 1 Kota Medan ini mengaku, pernah menolong warga yang dipersulit ketika berobat kerumah sakit. "Saya langsung bilang ke warga agar disambungkan langsung kepada petugas rumah sakit, dan meminta agar pasien diutamakan terlebih dahulu. Masalah pengurusan administrasi UHC saya yang jamin jika biayanya tidak ditanggung pihak BPJS. Yang penting pasien di selamatkan dahulu," jelasnya.
Duma juga menyebut, bagi warga yang masih mendapat kendala saat berobat menggunakan UHC, agar secepatnya menghubungi dirinya.
Selain itu, Duma.juga menghimbau warga agar memakai BPJS Kesehatan minimal 2 kali dalam setahun. Tujuannya, agar kartu BPJS Kesehatan terutama yang dibiayai oleh pemerintah tidak diputus.
"Jika BPJS Kesehatan tidak pernah dipakai maka, pemerintah menganggap pemilik kartu sudah mampu atau sudah tidak ada lagi sehingga kartu pun di non aktifkan, jadi agar tidak terjadi hal itu, maka pakailah BPJS Kesehatan anda minimal 2 kali dalam setahun," harapnya.
Sementara itu, Camat Medan Barat, Tengku Roby Chairi, dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Sosperda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan di Kota Medan.
"Saya berharap, pelaksanaan Sosperda oleh wakil rakyat di dapil 1 Kota Medan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat. Mengetahui tentang hak dan kewajiban warga tentang kesehatan," tuturnya.
Sedangkan Lurah Sei Agul, Aidil Syahputra dikesempatan itu juga meminta agar warga dapat mengikuti pelaksanaan Sosperda tersebut dan dia berharap warga masyarakat di Kelurahan Sei Agul tetap sehat selalu.
"Saya atas nama kelurahan Sei Agul mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Sosoerda yang dilakukan oleh anggota Dewan, Dame Duma Sari Hutagalung di kelurahan ini. Semoga apa yang di jelaskan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Kelurahan Sei Agul," imbuhnya.
Aidil juga mengaku, selalu berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Amatan Wartawan, hadir juga pada penyelenggaraan Sosperda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan tersebut Pdt.GKPI Sei Agul, pengurus gereja, warga masyarakat kelurahan Sei Agul dan Jalan Orde Baru Kecamatan Medan Barat, serta dari Dinas Sosial Manda, yang menjelaskan manfaat PKH dan cara mendapatkan bantuan pemerintah dengan program DTKS.
Acara pun diakhiri dengan foto bersama dan memberikan suvenir serta nasi kotak. (A-Red)