Notification

×

Iklan


Iklan



Terkait PAW 4 Anggota DPRD Medan, Hasyim: SK Gubernur Belum Turun, Jadi Hingga Desember Tak Ada Agenda PAW

Selasa, 28 November 2023 Last Updated 2023-11-28T09:34:04Z



AyoMedan.com - Medan, Empat (4) orang anggota DPRD Kota Medan yang ikut kontestasi Pileg 2024, dinyatakan sah pindah partai. Keputusan itu ditetapkan, pasca keluarnya penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Medan NOMOR 23/PL.01.4-BA/2/2023.


Keempat anggota DPRD Medan yang pindah partai dan ikut kembali mencalonkan diri dalam kontestasi Pileg 2024, diantaranya D Edi Eka Suranta Sembiring dan Siti Suciati dari Partai Gerindra ke Partai Nasdem, Irwansyah dari Partai PKS ke Partai Nasdem, serta M Afri Rizki Lubis dari Partai Golkar juga ke Pantai Nasdem.


Dalam beberapa kesempatan, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga (Gerindra), mengaku saat ini surat pergantian antar waktu (PAW) khusus terhadap dua anggota DPRD Kota Medan, D Edi Eka Suranta Sembiring dan Siti Suciati, kini sudah berada di Gubernur Sumut. Direncanakan, bulan ini akan diparipurnakan berikut kedua anggota DPRD Medan lainnya (Irwansyah dan M Afri Rizki Lubis).


Pernyataan Ihwan kala itu, bertolak belakang dengan komentar yang disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE kepada sejumlah awak media di ruang Badan Musyawarah (Banmus).


"Belum ada agenda penjadwalan untuk PAW hingga bulan Desember. Karena, SK dari Gubernur belum turun," ungkapnya usai memimpin rapat Banmus yang menitikberatkan susunan kegiatan dewan pada Desember mendatang, Selasa (28/11/2023).


Saat ditanya kembali, apakah di bulan Desember mendatang tidak ada agenda paripurna PAW, Hasyim mengaku hasil rapat Banmus bisa saja berubah sesuai kebutuhan.


"Nanti kita lihat, kalau SK Gubernur turun ke (Sekretariat DPRD Medan-red), pasti kita jadwalkan ulang rapat Banmus," ujarnya.


Hasyim tidak mengetahui secara pasti, apa penyebab lamanya SK Gubernur Sumut dikirim ke Sekretariat DPRD Medan.


"Yang jelas, jika SK PAW keempat anggota DPRD Medan ini diterima Sekretariat DPRD Medan pada bulan Desember, maka kami akan menjadwalkan ulang rapat Banmus. Jadi kita tunggulah SK Gubernur itu turun," pungkasnya. (A-Red)