AyoMedan.com - Medan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali melaksanakan Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Kota Medan, tentang Perlindungan terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia, di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Medan, Senin (06/11/2023).
Rapat yang dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua Pansus ini merupakan finalisasi dari pembahasan-pembahasan sebelumnya yang telah rampung.
"Pansus akan segera melakukan penandatanganan serta persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia," ucap Wong.
Semoga Ranperda Perlindungan Desabiltas dan Lansia ini, lanjut Politisi PDI-Perjuangan tersebut dapat disetujui menjadi Perda, yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan.
"Sebab, masukkan akan kebutuhan warga yang berkebutuhan khusus terlah terangkum disitu," jelas Sektretaris Komisi II DPRD Medan ini.
Tampak hadir dalam rapat ini para Anggota Pansus lainnya, diantaranya Haris Kelana Damanik, Surianto, staf Sekretariat DPRD Medan dan Dinas Sosial Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan. (A-Red)