AyoMedan.com - Medan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil menorehkan prestasi dalam laporan keuangan, sehingga meraih Peringkat I Laporan Keuangan Unit Akuntansi (LKUA) dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (PKPPAW) Tahun 2022, Terbaik Kategori Besar. Piagam penghargaan diberikan dalam kegiatan Penyerahan Secara Digital DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 Sumut, di Santika Dyandra Premiere Medan, Rabu (13/12/2023).
Setelah menerima piagam penghargaan, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin menyampaikan, sebagai lembaga pemerintah pengguna anggaran APBN, BPS Sumut terus berusaha mengelola tata keuangan dengan baik, berintegritas dan bertanggungjawab. Sesuai dengan akutansi yang sudah dipersyaratkan oleh Kementerian Keuangan.
"Semoga penghargaan untuk BPS Sumut ini, menjadi pemicu dan mejadi penyemangat juga untuk tahun 2024 yang akan kita songsong sebentar lagi. Sehingga pengelolaan anggaran dengan lebih baik dan lebih bermanfaat untuk kegiatan kestatistikan di Sumut," kata Hasan.
Hasan kembali menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2022 terkait laporan keuangan, BPS Sumut merupakan terbaik ketiga.
"Alhamdulillah, tahun ini naik jadi peringkat I. Jadi ada peningkatan prestasi dalam tim tata kelola keuangan, khususnya di satker BPS Sumut," jelasnya.
Karenanya, sambung Hasan, dalam mempertahankan prestasi ini, ada 2 aspek yang harus diperhatian. Yakni Sumber Daya Manusia (SDM) dan kolaborasi.
"Jadi, bagaimana pegawai BPS yang menangani pengelolaan anggaran, kemampuannya terus diasah dan ditingkatkan. Agar semakin mengikuti peraturan Kementerian Keuangan yang terbaru. Sehingga bisa diimplementasikan dengan baik," harapnya.
Menurut Hasan, terkait kolaborasi, itu penting dan harus dilakukan. Lantaran, Satker BPS Sumut tidak bisa berdiri sendiri.
"Dalam hal ini, kita harus membangun kolaborasi dengan Kanwil DJPb dan KPPN Medan, berkomunikasi, berkonsultasi dan berdiskusi. Itu juga bagian dari upaya kita menjaga dan mempertahankan prestasi ini ke depannya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil DJPb Sumut Syaiful mendampingi Pj Gubernur Sumut dalam kegiatan ini juga menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 secara digital.
"Acara ini juga sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024. Provinsi Sumatera Utara, jika dilihat dari sisi belanja, Belanja Negara Tahun 2024 mempunyai alokasi pagu sebesar Rp 67,82 triliun, meningkat 3,6 persen dibandingkan APBN 2023," imbuh Syaiful.
Diterangkan Syaiful, belanja negara tersebut, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 23,63 triliun serta TKD sebesar Rp 44,13 triliun. Untuk TKD sebesar Rp 44,13 triliun, imbuh Syaiful, jumlah ini meningkat 6,3% dibandingkan APBN 2023.
Peningkatan tersebut diperuntukan mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah, terutama guru dan tenaga kesehatan. Kemudian meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.
"Selain itu, sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dan ditingkatkan dari tahap perencanaan hingga penganggaran berdimensi regional dan penguatan intervensi belanja di daerah," pungkasnya. (A-Red)