AyoMedan.com - Medan, Dame Duma Sari Hutagalung SH, wakil rakyat dari Dapil I, meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Petisah, Medan Helvetia dan Medan Baru, kembali menjemput aspirasi masyarakat melalui reses sesi III masa sidang empat (4) Tahun ke empat (4) TA 2023, yang digelar di halaman Gedung PRSU, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing C2, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (10/12/2023).
Dalam sambutannya, Dame Duma kembali menyampaikan, bahwa pelaksanaan Reses masa Sidang IV tahun ke IV yang dilaksanakan hari ini, merupakan tugas rutin 50 anggota DPRD Kota Medan, guna menjemput aspirasi serta keluhan warga (konstituen) di dapilnya masing-masing. Yang nantinya, menjadi masukan bagi mereka untuk dapat dilaporkan kepada Ketua DPRD, dan dibacakan saat sidang paripurna.
"Untuk itu, saya ingin mendengar langsung aspirasi dan keluhan dari bapak serta ibu sekalian, atas permasalahan yang ada. Baik itu masalah jalan, sampah, penanganan banjir, kesehatan dan masalah bantuan sosial (bansos)," katanya.
Politisi Partai Gerindra Kota Medan ini juga menerangkan, bahwa selain Reses, setiap bulannya mereka juga melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda).
"Bagi warga yang punya masalah dan tidak sempat disampaikan, silahkan datang ke rumah aspirasi Benny-Duma (BEDA) di Jalan Beringin II Helvetia," ujarnya.
Usai Dame Duma menyampaikan paparannya, M Edi warga Helvetia meminta agar penanganan BPJS Kesehatan bisa terealisasi dengan baik.
"Termasuk pengaspalan jalan disekitar tempat tinggal saya, akibat pengorekan normalisasi drainase, jalan tersebut hancur dan berdebu. Kami percaya, ibu Duma dapat merealisasikan permasalahan ini. Sebab, permasalahan lampu dan drainase yang kami usulkan pada kegiatan sosper bulan lalu, telah dikerjakan oleh OPD terkait. Untuk itu, kami mendukung ibu Duma duduk kembali, tuturnya dan disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir.
Sedangkan Susanti, warga Jalan Gaperta mengungkapkan bahwa orang tuanya yang tinggal di Helvetia tidak pernah mendapatkan bansos. "Padahal rumah mamak saya itu sudah di tempel stiker tanda warga tidak mampu oleh Dinas Sosial," urainya.
Menjawab pertanyaan M Edi, Dame Duma menjelaskan bahwa jalan yang rusak tersebut akan segera dikerjakan. "Perlu diketahui, dilokasi itu ada pipa drainase yang masih dalam tahap pengerjaan. Sehingga pengaspalan dilakukan setelah drainase selesai," ujarnya.
Sedangkan masalah bansos, lanjut Duma, selama kegiatan Sosper maupun Reses dalam satu tahun, permasalahan bansos ini belum tuntas. "Tapi saya mau menghimbau bagi masyarakat yang tadinya menerima bansos, dan saat ini perekonomiannya sudah membaik, tolonglah melaporkan kepihak terkait. Agar bansos itu bisa dialihkan ke masyarakat yang tak mampu," pintanya.
Sementara itu, perwakilan Dinas SDABMBK kembali menjelaskan, bahwa tidak dibenarkan masyarakat mendirikan bangunan permanen ataupun tidak permen diatas saluran drainase.
"Itu melanggar undang-undang yang berlaku saat ini. Makanya, pihak kelurahan maupun kecamatan rutin mensosialisasikan hal itu ke masyarakat," terangnya.
Perwakilan Dinas Sosial menjawab, masyarakat yang mendapat bantuan bansos itu, orang yang diajukan atau mengajukan dirinya kedaftar DTKS.
"DTKS itu diperoleh, dari hasil laporan Kepala Lingkungan, dilanjutkan ke Musyawarah Kelurahan (Muskel). Jadi, apabila nama ibu tidak ada di daftar DTKS, jangan berharap mendapatkan bantuan sosial," tuturnya.
Hadir dalam kegiatan Reses sesi III ini, antara lain mewakili Dinas SDAMBK UPT Barat, BPBD Medan, Dinas Sosial, Sekretaris DPC Gerindra Medan Helvetia, serta ratusan undangan.
Diakhir kegiatan Reses ke III ini, Dame Duma meminta kepada seluruh dinas yang hadir agar merealisasikan keluhan masyarakat dan tak lupa Duma juga memberikan nasi, kue serta seminar kit. (A-Red)