Notification

×

Iklan


Iklan



Sosialisasi Perda No.4 Tiga Sesi, Dame Duma: Pelayanan Kesehatan Didapat Apabila Data Adminduk Dimiliki

Minggu, 04 Februari 2024 Last Updated 2024-02-04T00:07:27Z

    sesi pertama 


Ayomedan.com - Medan,
Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung SH, mengharapkan agar pelayanan kesehatan di Kota Medan saat ini harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Hal ini disampaikannya saat pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam tiga (3) sesi. Sesi pertama (1) pukul 10.00 WIB dan sesi kedua (2) pukul 15.00 WIB, di Jalan Beringin II Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (03/02/2024). Sedangkan sesi ketiga (3), Minggu (04/02/2024) pukul 11.00 WIB dilokasi yang sama.


Sesi pertama (1), dihadapan tokoh masyarakat, pengurus PAC Gerindra Medan Helvetia dan ratusan masyarakat yang diundang, Politisi Partai Gerindra Medan ini mengingatkan, terbentuknya Perda No.4 Tentang Sistem Kesehatan ini menjadi bukti akan pentingnya BPJS Kesehatan mandiri ataupun program JKMB yang diluncurkan oleh Pemko Medan, untuk menjamin pelayanan kesehatan warga kota Medan.


"Sebab, pemko Medan bertanggung jawab atas kesehatan masyarakatnya, terkhusus dalam pelayanan kesehatan ketika sakit. Program berobat gratis dengan menggunakan KTP, yang diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terbukti menjadi solusi terbaik saat ini," katanya.


Dame Duma menyatankan, apabila ada masyarakat di Dapil I (Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah dan Medan Baru) yang sakit dan belum tertangung oleh BPJS Kesehatan, agar datang ke rumah aspirasi 'BEDA' (Benny-Duma) yang beralamat di Jalan Beringin II Helvetia.


"Masyarakat silahkan datang untuk dibantu pembuatan semua berkas yang diperlukan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan program pemerintah. Baik pengurusan administrasi penduduk, seperti KK dan KTP," ujarnya.


    sesi kedua


Sementara itu, pada sesi kedua (2) kegiatan sosialisasi Perda tentang Kesehatan ini, Dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan tersebut menekankan, agar masyarakat wajib  memiliki kartu BPJS Kesehatan. Agar saat pengurusan berkas administrasi ketika berobat ke klinik, puskesmas ataupun rumah sakit lebih mudah.


"Saya pastikan, apabila masyarakat telah memiliki kartu BPJS kesehatan, berapapun biaya selama perawatan di rumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan. Namun sebaliknya, kalau masyarakat tak punya kartu BPJS, pelayanan kesehatan secara gratis tidak akan didapat," tuturnya.


Untuk itu, sambung Bendahara Fraksi Gerindra ini lagi, kunci utama agar masyarakat mendapatkan hak pelayanan dalam bentuk apapun dari pemerintah, wajib memiliki data adminduk yang lengkap dan sesuai dengan domisili saat ini.


"Saat ini, data adminduk berkaitan langsung dengan semua bantuan dari pemerintah. Makanya saya berharap, kedepannya tidak ada lagi masalah pelayanan yang dialami masyarakat Helvetia," pungkasnya.




Amatan dilapangan, usai menyampaikan paparannya diakhir sosialisasi, Dame Duma kembali memberikan seminar kit, kue dan nasi kotak kepada ratusan masyarakat yang hadir.(A-1Red)