AyoMedan.com - Medan, Perolehan rekapitulasi perhitungan suara calon legislatif (caleg) DPRD Kota Medan, khususnya di Dapil 3 Medan, Senin (19/02/2014), Drs Wong Chun Sen (foto) masih diurutan teratas meninggalkan koleganya di partai PDI Perjuangan Kota Medan.
Informasi ini berdasarkan data C1 yang masuk ke kantor pemenangan di Jalan Budi Pembangunan III No.1 D Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
Rika, selaku administrasi dan rekapitulasi input data C1 caleg nomor urut 2, Drs.Wong Chun Sen Tarigan menyebutkan sampai hari Senin, 19 Februari 2024, hitungan sementara suara dari 1573 TPS surat C1 yang masuk sudah mencapai 1500.
Suara Partai PDI Perjuangan dari Dapil 3 meliputi kecamatan Medan Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Tembung dan Kecamatan Medan Deli, suara 5.613, untuk suara Caleg di urutan pertama Drs. Wong Chun Sen Tarigan sebesar 11.829, di susul suara Paul Mei Anton Simanjuntak sebesar 8.097, namun suara Paul kemudian dibayang bayangi caleg Rumiris (No.3) sebanyak 7.957 dan mencoba mengejar caleg H.Manurung sebanyak 2.446 mengikuti dengan caleg Guntur sebanyak 1.992, dan ada lagi caleg bernama Sri Widya sebanyak 1.150.
Caleg yang jumlah suara sebanyak ratusan antara lain
Ridho mual 367
Simson 657
Fransisca. 546
Sahriel 207
Elisabet 326
Togap jeriko 190.
Sehingga total hasil rekapitulasi perolehan suara sementara di dapil 3 partai PDI Perjuangan sebanyak 41.307. Prolehan suara partai PDI Perjuangan di Dapil 3 sebanyak 5613. "Ada 73 TPS lagi kita belum masuk bang," ujar Rika.
Sementara itu, Wong Chun Sen Tarigan yang dikonfirmasi terkait perolehan suara tersebut menyampaikan sangat senang dengan kabar yang dia terima. Menurutnya, suara tersebut adalah suara dari seluruh konstituen, para pendukung, simpatisan dan warga dapil 3 yang masih memberikan amanah terhadap dirinya.
"Kita masih akan menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU Kota Medan, dan semoga perolehannya dapat terus bertambah. Terimakasih kepada warga masyarakat di Dapil 3 dan tim sukses, TNI/Polri, Petugas KPPS, Bawaslu serta awak media yang terus mengawal proses perhitungan suara di KPU, TPS dan kantor Kecamatan," kata sekretaris komisi 2 DPRD Kota Medan ini. (A-Red)