AyoMedan.Com - Medan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Jhonson Gultom,S.Pd. menyampaikan kronologi dari kendala pendirian SMA Plus di Kabupaten Samosir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi B,D dam E DPRD Sumut di Ruang Banggar DPRD Sumut, yang dipimpin Benny Harianto Sihotang (Gerindra), Senin(18/03/2024).
"Pada tahun 2022 sudah pernah ada peninjauan dari Pemerintah Provinsi ,daerah yang kita tunjuk saat itu adalah di daerah Tele dengan pertimbangan lokasi ada sekitar 10 hektar. Dan sudah ada yang dipakai oleh SMP Negeri 3. Saat itu peninjauan sudah oke, namun sebagian wilayahnya merupakan hutan lindung hingga saat ini belum ada perkembangan berikutnya," ujar Jhonson.
Setelah diskusi dengan Inspektorat, lanjut Jhonson, diarahkan ke daerah Sihotang untuk pendirian SMA tersebut. "Namun pada minggu kemarin, informasi yang kami terima dari Inspektorat, tanah tersebut juga belum bersertifikat dan masih berstatus kawasan hutan lindung," tuturnya.
Mendengar hal itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bidang SMA, M. Basir Hasibuan membenarkan penyampaian dari Kepala Dinas Pendidikan Samosir.
Basir juga menerangkan, bahwa mereka sudah melakulan peninjauan ke wilayah tersebut, dan membenarkan wilayah yang direkomendasikan belum bisa disertifikatkan karena berstatus hutan lindung.
"Diwilayah tersebut, sudah ada SMA Negeri 1 Harian dan jika di wilayah yang sama berdiri lagi SMA Reguler kelihatannya munazir. Namun, jika yang didirikan nanti adalah SMA Plus mungkin akan bisa dikoordinasikan ke pj.Gubernur. Dengan catatan, harus ada wilayah yang bisa disertifikatkan yang tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung," jelas Burhan.
Senada dengan itu, Victor Silaen Anggota Komisi D DPRD Sumut (Golkar) juga memberikan dukungan penuh atas gagasan yang di usung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, jika memang didapat lahan lain yang bisa digunakan untuk pembangunan SMA Plus tersebut.
"Jika memang pembangunan sekolah tidak harus berada di wilayah itu, tapi bisa di wilayah lain kami dari DPRD Sumatera Utara khususnya Komisi yang terkait akan mendukung dan membantu sepenuhnya gagasan pendirian SMA Plus tersebut," tegas Victor.
Sedangkan anggota Komisi E Delfin Barus, ST (Golkar) mengharapkan Komisi D dan E yang merupakan Komisi yang membidangi, agar dapat lebih kritis dan memahami urgensi membangun sekolah setara SMA Plus di Kabupaten Samosir.
"Saya harap dari Dinas Pendidikan Samosir sudah membuat naskah akademik tentang gagasan pembuatan SMA Plus di Samosir beserta dengan dukungan 35 SMP yang ada di Samosir. Tentang kepastian jumlah siswa yang akan bergabung disana sehingga nantinya seluruh anggaran yang akan dikucurkan oleh pemerinta tidak menjadi sia sia dan menjadi acuan kami DPRD untuk membuat anggaran-anggaran yang tepat guna," bilang Delfin.
Selaku Pimpinan Sidang, Ketua Komisi D Benny Harianto Sihotang (Gerindra), menghimbau kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar dapat mendukung penuh dan mencari solusi terbaik terhadap gagasan pengadaan SMA Plus di Samosir.
"Diharapkan kepada Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar dapat kiranya menciptakan solusi terbaik untuk gagasan pendirian SMA Plus di Samosir. Sebab, tujuannya mulia untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di bidang Pendidikan," tandas Benny.
Diakhir RDP, Kepala Dinas Pendidikan Samosir, Jhonson Gultom,S.Pd. menyampaikan kepada awak media bahwa harapannya untuk mendirikan SMA Plus di Kabupaten Samosir sangat besar, demi terwujudnya sumber daya manusia yang memiliki kualitas pendidikan terbaik.
"Kabupaten Samosir memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dan bisa ditingkatkan jauh lebih baik dari saat ini. Untuk itu dibutuhkan pendirian SMA Plus ini, untuk menumbuh kembangkan generasi terbaik di dunia pendidikan dari Samosir. Dan semoga ada nanti yang dapat memberikan lahannya, agar pembangunan SMA Plus dapat terealisasi secepatnya," pungkasnya.(A-Red)