Notification

×

Iklan


Iklan



David Roni Harapkan Masalah Sampah di Gg.Tower Indah Harjo Sari II Ditangani Segera dan Tuntas

Sabtu, 30 Maret 2024 Last Updated 2024-03-30T10:09:35Z



AyoMedan.com - Medan, Ratusan masyarakat antusias menghadiri pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosperda) No.6 Tahun 2015 tentang Persampahan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE (foto), di Jalan Sumber Bakti Gg.Tower Indah Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (30/03/2024) petang.


"Banyak laporan yang saya terima, dimana masyarakat membuang sampahnya secara sembarangan. Perlu kita pahami, bahwa sampah dapat menenggelamkan satu kota apabila tidak ditangani dengan baik," kata David Roni membuka kegiatan.




Politisi muda Partai PDI Perjuangan ini kembali menambahkan, secara teknis pengelolaan sampah sudah ditangani oleh Kecamatan dan dibawah dinas lingkungan hidup, namun pembayaran retribusi tetap di kantor Kecamatan.


"Artinya, keseriusan pemko Medan menangani sampah di kota Medan perlu dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat agar tertib membayar retribusi sampahnya tepat waktu," harapnya.


Dihadapan Camat Medan Amplas  yang diwakili Kabid Sarpras Asi Heri Anto S.Sos, DLH diwakili Indra Utama Pohan dan Lurah Harjo Sari II diwakili Seklur, David Roni meminta Pemko Medan dalam hal ini pihak Kecamatan, memperbaiki serta meningkatkan pelayanan penanganan sampah, dengan menyiapkan tempat pembuangan sampah resmi dan rutin mengutip sampah rumah tangga milik warga,


Dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini juga mengingatkan, pada Perda No.6 Tahun 2015 itu ada pasal pidana, jika baik perorangan dan perusahaan atau lembaga yang membuang sampah secara sembarangan.


"Disini saya ingin mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat Harjo Sari II yang sudah memilihnya pada pemilu 14 Februari yang lalu, sehingga dirinya terpilih kembali. Semoga kedepannya, sinergitas saya dan masyarakat lebih baik lagi," tuturnya.


Indra Utama Pohan, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menekan kalau berbicara kebersihan harus dibarengi dengan iman.


"Sebab, kebersihan itu sebagian dari iman. Artinya, masyarakat dilarang membuang sampah rumah tangganya dengan sembarangan. Saat ini Pemko Medan menangani 1500 ton sampah setiap hari, yang tingginya mencapai 8 meter," jelasnya.


Dalam sesi tanya jawab, H Sihaloho, warga Gg.Tower Indah meminta agar penanganan atau pengutipan sampah di daerah ini dapat terealisasi. "Sebab sudah hampir satu tahun sampah kami tidak pernah dikutip," ucapnya.




Sedangkan Nurhayati br Siburian, meminta agar sampah yang ada di Gg Tower Indah ini segera ditangani secepatnya. "Persis didepan rumah saya ada lahan kosong, yang dijadikan penampungan sampah oleh orang yang tak beriman. Untuk itu saya mohon agar pihak Kecamatan turun kelokasi menertibkan nya," pintanya.


Menanggapi permasalahan itu, Kabid Sarpras Medan Amplas menyampaikan, akan segera turun kelokasi yang dikeluhkan oleh warga.


"Secepatnya akan diarahkan becak sampah untuk mengutip sampah warga. Untuk itu, Pak Kepling agar mendata warganya yang mau dikutip sampahnya dan dikenakan iuran retribusi sampah," ujarnya singkat.


Dipenghujung kegiatan, David Roni kembali mengingatkan agar pihak Kecamatan menuntaskan permasalahan sampah di Kelurahan Harjo Sari II ini. "Khususnya di Gg Tower, agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan," pungkasnya.




Selanjutnya, David Roni menyerahkan seminar kit dan rice box kepada perwakilan rakyat.(A-Red)