AyoMedan.Com - Medan, Caleg Petahana Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) III Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak (Paul MAS) mengklaim telah meraih perolehan suara dengan kisaran 9.100 suara. Ia mengaku, memiliki bukti akurat perolehan suara tersebut.
“Kita telah mendapat suara ke dua terbesar di internal Caleg PDIP di dapil III. Kalau terjadi pengurangan karena pergeseran suara dengan caleg lain, itu sudah pelanggaran dan kita memiliki bukti untuk itu,” kata Paul yang saat ini masih aktif anggota DPRD Medan kepada wartawan, Kamis (29/02/2024)
Menurut Paul, hasil rekap internalnya hingga saat ini, sudah di kisaran 9100 suara. "Saya yakin suaranya akan bertambah, karena masih ada kotak suara dari sejumlah TPS belum dihitung di tingkat PPK," ucapnya.
Begitupun, lanjut Koordinator Saksi PDI Perjuangan Kota Medan itu, pada saat pemantauan ke sejumlah PPK yang ada di dapil III Kota Medan, yang terdiri dari Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung, dan Medan Deli, ada beberapa temuan dugaan pergeseran suara partai berlambang Banteng moncong putih ke salah satu caleg.
"Kita gak usah menyebut nama caleg nya, data bahwa pergeseran suara itu sangat mencolok terjadi di TPS 8 Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur," ungkap Paul.
Dimana, sambung Paul lagi, di C1 yang berasal dari TPS jumlah suara oknum caleg itu memperoleh 4 suara, namun pada saat C1 plano hasilnya berubah jadi 14. Ada lagi, terjadi di TPS 24, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.
“Hampir sama ada pergeseran suara juga di TPS itu dari hasil pengawasan saksi dalam kita, dimana awalnya suara oknum caleg itu 6 di C1 hasil TPS, ditulis di C1 Plano jadi 16 suara,“ ujarnya kesal.
Saksi PDIP saat itu telah mengajukan keberatan dengan meminta form D1 keberatan. Cuma, kata Paul, saat saksi merasa keberatan dengan perhitungan suara lalu minta form keberatan (D1) dikasih oleh petugas PPK Medan
Sementara banyak saksi kami, ada beberapa kali merasa keberatan dan minta formulir D1 kepada petugas Medan Perjuangan, petugas mengaku form D1 nya tidak ada. Mereka bilang catat saja dulu keberatannya. Padahal, beber Paul, seharusnya form D1 itu di mana TPSnya, Kelurahan apa, harus punya.
"Saya curiga dengan sikap oknum PPK Medan Perjuangan, yang disinyalir melakukan permainan dengan pihak-pihak tertentu. Untuk itu, saya akan membawa seluruh bukti-bukti indikasi kecurangan dengan adanya pergeseran suara yang diduga dilakukan oknum-oknum tertentu untuk disampaikan ke DPC PDIP Kota Medan," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Bendahara DPC PDIP Kota Medan, Boydo HK Panjaitan berharap kepada caleg-caleg PDIP untuk menghindari terjadi gesekan-gesekan dalam proses pengawasan perhitungan suara di tingkat PPK.
Secara tegas, Boydo HK Panjaitan juga meminta kepada caleg-caleg yang merasa dicurangi untuk melengkapi bukti-bukti yang kuat untuk disampaikan ke DPC PDIP Kota Medan.
“Bukti-bukti kuat itu penting, agar ada langkah partai untuk memberikan upaya pendampingan baik hukum atau keberatan pada saat rapat pleno pengumuman hasil c1 plano di KPU Kota Medan,” pungkasnya.(A-Red)