Notification

×

Iklan


Iklan



Raih 8.072 Suara di Dapil IV, Edi Saputra Duduk Kembali di DPRD Medan

Kamis, 07 Maret 2024 Last Updated 2024-03-07T04:35:55Z



AyoMedan.Com - Medan, Caleg DPRD Medan No Urut 1 asal Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pilihan (Dapil) IV, Edi Saputra ST menyampaikan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan,  sehingga dirinya memperoleh suara unggul. Dengan raihan suara lebih banyak dari Caleg internal PAN, sehingga ia akan duduk kembali di DPRD Medan untuk periode 2024-2029.


“Itu semua atas dukungan masyarakat dan ridho Allah yang Maha kuasa. Amanah rakyat akan kita jalankan lebih baik dan maksimal. Kepentingan rakyat menjadi prioritas untuk diperjuangkan,” kata Edi Saputra ST (foto) kepada wartawan disela sela rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pileg tingkat Kota Medan di Le Polonia Hotel, Selasa (05/p3/2024) malam.


Edi menyebut, adapun perolehan jumlah suara PAN, ia memperoleh suara lebih besar di Caleg PAN Dapil IV sebanyak 8.072 suara. Jumlah tersebut dengan rincian dari Kecamatan Medan Denai = 4.712 suara, Medan Area = 1.918 suara, Medan Kota = 485 suara dan Kec Amplas = 957 suara.


Sedangkan, akumulasi perolehan jumlah keseluruhan suara Partai dan Caleg di Dapil IV mendapat jatah 1 kursi untuk PAN. Maka yang berhak mendapat kursi itu adalah suara Caleg terbanyak yakni Caleg No 1 yakni Edi Saputra ST. Dan perolehan suara ke dua yakni Caleg No Urut 4 yakni 6403 suara.


Edi Saputra kembali menyampaikan terima kasih kepada timnya dan relawan yang terus bekerja keras mengamankan suara. Begitu juga kepada sesama Caleg internal yang berhasil membesarkan suara PAN sehingga berhak mendapat kursi di DPRD Medan periode 2024-2029.


“Kita harapkan kebersamaan dan kerjasama membesarkan PAN tetap solid,” pungkas Edi Saputra ST yang saat ini masih menjabat anggota DPRD Medan di Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan.(A-Red)