AyoMedan.Com - Medan,
Meski sudah berstatus Tersangka sejak 2,5 bulan lalu, Selebgram Denise Chariesta hingga saat ini masih bebas dan aktif bermedsos ria, padahal seharusnya pihak Penyidik Krimsus Polda Sumatera Utara menyita HP, Akun Instagram, Youtube dan Podcast bahkan seharusnya membawa paksa Denise Chariesta, karena selama ini kurang kooperatif jika dipanggil oleh penyidik Polda Sumut.
Tidak dibawa paksa dan tidak di sitanya Medsos Selebgram Denise Chariesta tersebut, tentu saja membuat Pengacara Kondang asal Ibukota, DR. H. Razman Arif Nasution, SH, S. Ag, MA, Ph.D (baju putih liris biru) meradang.
"Saya sangat marah dan amat keberatan dong, kenapa Denise Chariesta yang sudah berstatus tersangka terkait LP dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE yang dilaporkan setahun lalu tidak dibawa paksa, padahal sudah ada surat perintah membawa. Dan yang paling tidak pantas dilakukan penyidik, kenapa akun medsos saudari Denise Chariesta tidak disita...?," ucap Razman dengan nada geram, kepada AyoMedan.Com di Medan, Senin (18/03/2024).
Lebih lanjut, Pengacara para selebriti ibu kota Jakarta asal Kota Medan ini pun menuturkan, kenapa ada perbedaan dengan kasus pencemaran nama melalui UU elektronik atau ITE, seperti Richard lee dan banyak tersangka lain, dimana Medsos yang terkait dengan objek LP semuanya disita.
Disisi lain DR. RAN panggilan akrab Razman menuturkan, bahwa sebagai pelapor. Ia berhak mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan, terlebih lagi status terlapor sudah menjadi tersangka.
Razman kembali mengungkapkan, bahwa dirinya telah mendapatkan informasi dari penyidik, bahwa selebgram Denise Chariesta akan diperiksa pada hari Kamis kemarin sebagai tersangka dan bahkan sudah terbit surat perintah membawa.
"Namun, dari Kamis pagi sampai Jum'at pagi tidak ada informasi sama sekali dari Penyidik terkait Denise Chariesta, dan yang aneh bisa biasanya penyidik "J" mengaku HP nya tertinggal di bandara," jelasnya.
Dijelaskan Razman, bahwa dirinya ini selain orang hukum juga orang politik.
"Jadi saya menduga ada permainan di kasus ini dan saya akan buka dan lawan jika sampai benar benar ada permainan. Maka saya tidak segan-segan akan mmbawa masalah ini ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI dan Kompolnas untuk memproses siapapun yang coba coba membelokkan kasus ini untuk menguntungkan diri Denise Chariesta," ujar Razman degan nada serius.
Karena itu, Razman memastikan akan mengawal kasus ini sampai ke JPU dan P21, guna disidangkan di PN Medan dan memastikan Denise Chariesta menghuni jeruji besi penjara.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andry Setiawan saat dikonfirmasi terkait prilaku anak buahnya tidak bisa menjawab apa-apa dan menyatakan signal lagi terganggu.
Namun disisi lain, Razman mengaku telah di chat by WA oleh Dirkrimsus bahwa dalam beberapa hari ini, kasus itu akan segera dilimpahkan ke JPU.
"Kita dorong agar segera P21 dan segera di sidangkan agar saudari Denise Chariesta mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Razman seraya meminta penyidik untuk tidak mempermainkan barang bukti yang seharusnya disita, karena dirinya sudah mewanti-wanti pasti akan bertindak jika ada permainan.
(A-Red)