AyoMedan.Com - Medan, Jum'at 19 April 2024 DPC Partai Demokrat resmi membuka proses penjaringan bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Medan 2024 periode 2024-2029.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Iswanda Nanda Ramli (foto), kepada wartawan menyampaikan, Partai Demokrat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak untuk menjadikan Demokrat sebagai perahu politik dalam Pilkada Medan yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Apalagi Partai Demokrat harus koalisi dengan Partai lain untuk mengusuang calon.
"Saat ini, ada 4 nama Balon Walikota Medan yang sudah mencuat bakal diusung Partai Demokrat pada pilkada 2024 nanti," ucapnya.
Adapun nama tersebut, diantaranya Aulia Rahman (Wakil Walikota Medan sekarang), Ihwan Ritonga (Wakil DPRD Medan sekarang), Akhyar Nasution (mantan Walikota Medan) dan Ade Zona Prasetyo (caleg terpilih DPR RI 2024-2029).
Saat ini, sambang Nanda Ramli, DPC Demokrat mempunyai modal 4 kursi di DPRD Medan hasil Pileg 2024 lalu.
"Sebanyak 11 parpol yang meraih kursi di DPRD Medan hasil Pemilu 2024 lalu, tak satu pun yang memenuhi syarat untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon) wali kota/wakil wali kota sendiri," terangnya.
Menurut Nanda Ramli, semua parpol wajib berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal 20% kursi atau 25% suara sah sebagaimana ketentuan dalam UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (UU PIlkada), Pasal 40 ayat (1).
"Demokrat pada Pemilu 2024 di Kota Medan hanya memperoleh 4 kursi ( 8%) di DPRD Medan. Dengan demikian, Demokrat kurang 6 kursi lagi untuk mencukupi syarat minimal 10 kursi (20%) dari total 50 kursi di DPRD Medan," pungkasnya.(A-Red)