AyoMedan.Com - Medan, Aparat Kepolisian Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan saat ini gencar melakukan penertiban terhadap para juru parkir (jukir) konvensional di kota Medan. Seperti yang terjadi di Jalan Kol.Laut Yos Sudarso, Minggu (21/04/2024).
Puluhan petugas jukir yang kesehariannya bertugas mengurusi parkir pinggir jalan di sepanjang jalan Kol.Laut Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, terlihat diangkut oleh petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan untuk dibawa ke Mako Polrestabes Medan.
Seperti hal nya Yasin Harahap (47), warga Kelurahan Brayan Kota Kecamatan Medan Barat mengaku ada seorang petugas Dishub meminta identitas jukir miliknya dan mengatakan identitas nya palsu dan menyuruhnya menunjukkan mesin e-parking.
"Karena saya tidak bisa menunjukan mesin e-parking, petugas kepolisian mengangkut dirinya ke mobil patroli mau dibawa ke Polrestabes Medan," ucnya sedih.
Namun, lanjut Yasin, saat hendak dibawa, anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan kebetulan melintas di lokasi penangkapan dia dan jukir lainnya.
"Melihat hal ini, pak Wong Chun Sen langsung meminta kepada personil polisi agar kami jangan dibawa karena tidak ada salah. Kalau hanya membina, cukup di nasehati dan diambil identitas parkir dan perusahaan pemberi kerja dipanggil," katanya meniru ucapan Wong Chun Sen.
Sementara itu menyikapi kebijakan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menyebut upaya penertiban yang dilakukan dengan alasan jukir tidak mampu menunjukkan mesin e-parking akan ditangkap dan ditertibkan, bukan menyelesaikan masalah.
"Mereka (para jukir-red) seharusnya hanya di nasehati dan diambil id-kard nya, selanjutnya pihak pemberi kerja dipanggil oleh Dishub agar tidak lagi mempekerjakan anggota mereka jika tidak memakai mesin e-parking," tuturnya dihadapan petugas, sembari meminta agar jukir yang ditertibkan di sepanjang Jalan Yos Sudarso di bebaskan saja.
Politisi asal Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini meminta, agar Pemko Kota Medan mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum menerapkan e-parking di lokasi yang ditentukan.
"Kalau untuk meningkatan PAD dari sektor parkir kita dukung, namun jangan mereka (jukir-red) dijadikan alasan sehingga PAD tidak tercapai. Jukir hanya bekerja dan ada setoran kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan lalu pihak perusahaan ada setor ke Dishub, nah kita juga tahu selama ini ada ketidak beresan terkait pengelola perparkiran dan dishub. Jadi jangan dijadikan jukir salah satu penyebab tidak teecapainya PAD," pungkasnya.(A-Red)