Notification

×

Iklan


Iklan



Abdul Rani: Pemko Harus Pastikan Seluruh Peserta MTQ ke-57 Warga Kota Medan

Senin, 13 Mei 2024 Last Updated 2024-05-13T10:00:28Z



AyoMedan.Com - Medan, Anggota DPRD Kota Medan, Abdul Rani (foto) meminta setiap kecamatan di Kota Medan untuk memastikan kembali bahwa utusan peserta MTQ ke-57 tingkat Kota Medan tahun 2024 dari masing-masing kecamatan memang benar warga Kota Medan, yang harus dibuktikan melalui kepemilikan KTP ataupun KK.


“Setiap peserta MTQ tingkat Kota Medan pastinya bertanding untuk mewakili kecamatannya masing-masing. Untuk itu sebelum diutus, pihak kecamatan harus memastikan kembali bahwa utusannya yang menjadi peserta MTQ adalah warga Kota Medan, yang dibuktikan melalui KTP ataupun KK, miliknya," katanya kepada wartawan, Senin (13/05/24).


Wakil ketua komisi I DPRD Medan ini menyebut, terkendalanya pemenang Juara 1, 2 dan 3 MTQ tingkat Kota Medan tahun 2023 lalu berangkat umroh sebagai hadiah dari Pemko Medan, karena ketiga peserta bukan warga Kota Medan.


"Pertanyaannya, tahun lalu ketiga pemenang yang bukan warga Kota Medan kok bisa lolos jadi peserta? Ini tentu harus dibenahi di tingkat kecamatan," tegasnya.


Ketua DPC partai PPP ini menambahkan, bila pengawasan pihak kecamatan terhadap aturan peserta MTQ tingkat Kota Medan dilakukan dengan baik, maka tidak mungkin hal ini bisa terjadi.


"Misalnya, peserta dari Medan Sunggal, berarti dia harus warga Medan Sunggal, karena dia perwakilan kecamatan tersebut. Begitu juga dengan kecamatan lainnya, pastikan peserta utusan mereka adalah warga di kecamatan tersebut," jelasnya.


Guna memastikan hal itu, Abdul Rani mengaku setuju dengan Wali Kota Medan, bahwa setiap kecamatan wajib berkoordinasi dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan.


"Sebab, LPTQ merupakan pihak yang melakukan pencarian, penjaringan dan pembinaan di wilayahnya masing-masing. Hal ini cukup membingungkan bagi kita, kenapa pihak kecamatan bisa mengutus peserta yang bukan warganya. Untuk itu, komisi I DPRD Medan meminta kejadian ini tidak terulang lagi di MTQ Kota Medan di tahun 2024 ini," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta agar seluruh peserta yang mengikuti festival MTQ ke-57 Kota Medan harus ber-KTP Medan dan benar-benar utusan dari kecamatan.


"Dewan Pengawas dan Dewan Hakim (DPDH) harus memastikan terlebih dahulu bahwa seluruh peserta MTQ benar-benar memiliki KTP Medan," ucapnya.(A-Red)