AyoMedan.Com - Medan, Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Julianto Chandra, membantah tudingan yang ditujukan kepada dirinya yang disebut meminta Martabak Bangka kepada salah seorang pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. Apalagi, tudingan itu viral di media sosial lewat sebuah video berdurasi 1 menit.
Merasa hal itu tidak benar, Julianto Chandra memberikan klarifikasi lewat sebuah video yang diunggah di sosial media Dishub Medan pada Rabu (15/05/2024).
"Pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024, saya Julianto Chandra, bertugas di Dishub Medan. Saya ingin memberitahukan bahwasanya video viral yang beredar di media sosial beberapa hari ini tentang petugas Dishub Medan meminta-minta kepada pedagang adalah tidak benar," kata Julianto dalam video tersebut.
Dijelaskan Julianto, banyak kalimat yang tidak benar dituduhkan kepada pihaknya melalui unggahan video tersebut, termasuk terkait meminta Martabak Bangka dari pedagang yang dimaksud.
Selanjutnya, larangan parkir dan berdagang di atas trotoar di Jalan Gajah Mada tersebut murni karena hal itu merupakan sebuah tindakan yang melanggar aturan.
Oleh sebab itu, lanjut Julianto, dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya dan nama baik Dinas Perhubungan Kota Medan. Alhasil, Julianto pun telah melaporkan pedagang Martabak Bangka tersebut ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Kota Medan pada Selasa (14/05/2024).
"Oleh karena itu, saya melapor kepada pihak berwajib atas video tersebut, yang mengakibatkan nama baik saya dan Dinas Perhubungan Kota Medan tercemar," pungkasnya.(A-Red)