Notification

×

Iklan


Iklan



Gelar Sosper Sesi 2, Dame Duma: Instruksikan Kecamatan dan Kelurahan Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

Minggu, 26 Mei 2024 Last Updated 2024-05-26T10:49:37Z



Ayomedan.com - Medan,
Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung (foto), kembali meminta kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan agar bentuk pelayanan kepada masyarakat kota Medan dapat ditingkatkan.


"Khususnya pelayanan kesehatan dan pemberkasan harus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi," ucapnya saat pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sesi kedua (2) di Jalan Beringin II Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (26/05/2024) pukul 14.00 WIB hingga selesai




Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Medan ini kembali menambahkan, bahwa terbentuknya Perda No.4 Tentang Sistem Kesehatan ini menjadi bukti akan pentingnya BPJS Kesehatan mandiri ataupun program JKMB yang diluncurkan oleh Pemko Medan, dalam menjamin pelayanan kesehatan untuk warga kota Medan.


"Kesehatan masyarakat ditanggung oleh Pemko Medan, khususnya pelayanan di puskesmas dan rumah sakit. Program berobat gratis UHC dengan menggunakan KTP yang diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, terbukti menjadi solusi terbaik apabila sakit," tuturnya.


Dihadapan perwakilan Camat, tokoh masyarakat, pengurus PAC Gerindra Medan Helvetia dan ratusan undangan yang hadir, Dame Duma kembali menekankan, apabila ada masyarakat di Dapil I  yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah dan Medan Baru, apabila sakit dan belum tertangung oleh BPJS Kesehatan, segera datang ke rumah aspirasi 'BEDA' (Benny-Duma) di Jalan Beringin II Medan Helvetia.


"Masyarakat silahkan datang untuk dibantu pembuatan berkas yang diperlukan, sebagai syarat mendapatkan pelayanan kesehatan atau pengurusan administrasi penduduk, baik itu KK dan KTP dari Pemko Medan" imbuhnya.


Dewan yang 3 priode terpilih kembali juga mengingatkan, agar masyarakat wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. Sehingga, ketika berobat ke klinik, puskesmas ataupun rumah sakit prosesnya cepat.


"Saya pastikan, apabila masyarakat telah memiliki kartu BPJS kesehatan, biaya perawatan selama dirumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan," tuturnya.


Untuk itu, sambung dewan yang duduk di Komisi IV ini, kunci utama agar masyarakat mendapatkan hak pelayanan dalam bentuk apapun dari pemerintah, wajib memiliki data adminduk yang lengkap dan sesuai dengan domisilinya saat ini.


"Saat ini, data adminduk berkaitan langsung dengan semua bantuan dari pemerintah, baik itu KIP, PKH maupun bantuan sosial lainnya. Makanya saya berharap, kedepannya masalah pelayanan kesehatan Medan Helvetia dapat diatasi," tuturnya.




Dalam kesempatan itu, Marlince Munthe berharap agar diseputaran tempat tinggalnya Jl.Eka Prasetya diadakan kembali Siskamling.


"Tempat kami sangat rawan maling, mohonlah dikasih tahu Lurah dan Keplingnya Bu," pintanya.


Menjawab keluhan ini, Dame Duma akan segera menghubungi Camat ataupun Lurah terkait permintaan diadakannya Siskamling.


Dalam kesempatan ini, Dame Duma juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat Helvetia dalam Pilkada 14 Februari kemarin. "Terimakasih sudah memilih saya, sehingga duduk kembali untuk periodesasi 2024-2029," pungkasnya.


Amatan wartawan diakhir kegiatan Sosper,  Dame Duma tak lupa memberikan seminar kit, kue dan nasi kotak kepada ratusan masyarakat yang hadir.(A-1Red)