AyoMedan.Com - Medan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani (foto) menerima massa jurnalis dari berbagai media yang menyampaikan apresiasinya ke gedung DPRD Sumut.
Kedatangan puluhan insan pers tersebut, untuk menyampaikan kebenaran atas RUU Penyiaran yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat baru baru ini. Sebab, RUU Penyiaran tersebut dianggap akan membatasi kinerja dan membungkam para jurnalis nantinya.
Dalam kesempatan ini, Rahmansyah mengakui sangat menyadari aksi yang disampaikan para insan pers ini, merupakan corong aspirasi massa.
"Sebab, saya juga terlahir dari keluarga jurnalis juga. Ibu saya seorang guru dan ayah saya merupakan seorang wartawan aktif pada masa lalu," kata politisi Partai NasDem ini
Untuk itu, sambung Rahmansyah Sibarani, bahwasanya dia bersama unsur pimpinan yang lain telah menjadwalkan pertemuan dengan para insan pers.
"Jadi silahkan nanti abang dan kakak para jurnalis untuk datang pada Hari Senin (27 Mei 2024) pukul 15.00 WIB. Dalam pertemuan itu, silahkan nanti sampaikan aspirasi apa saja, sehingga nantinya dapat kami teruskan ke pemerintah pusat melalui DPR RI," ucapnya.
Rahmansyah mengakui, kehadirannya menerima aksi insan pers ini merupakan bagian atau perwakilan dari 100 Anggota DPRD Sumut. "Sebab pimpinan dan anggota dewan lainnya saat ini kebetulan sedang melaksanakan tugas ke luar daerah, khususnya Ketua DPRD Sumut sedang mengikuti Rakernas partai, di Jakarta," tuturnya.
Diketahui, kedatangan puluhan insan pers tersebut untuk menyampaikan tuntutannya, agar isi RUU Penyiaran pers yang baru dikeluarkan oleh pemerintah agar direvisi atau dihapus. Sebab, diduga akan membungkam kinerja wartawan. Dimana didalam salah satu pasal, disebutkan bahwa produk berita investigasi wartawan tidak bisa dipublikasikan.(A-Red)