Notification

×

Iklan


Iklan



Adukan Dugaan Pungli Oknum Kepsek SMA Negeri 8 ke Rumah Nalar Prabowo Sumut, Zawil Huda : Kami Siap Dampingi Bapak Choky Simanjuntak

Rabu, 26 Juni 2024 Last Updated 2024-06-26T13:52:21Z

 


AyoMedan.com - Medan, Kasus MSF (16) siswi SMA Negeri 8 Sumatera Utara yang tinggal kelas dengan dugaan disebabkan oleh sentimen Kepala Sekolah, Dra. Rosmaida Asiana Purba,M.Si. masih terus bergulir. Ayah MSF, Choky Indra Simanjuntak (57) tegas membantah klarifikasi Kepala Sekolah yang beredar di media dalam Konferensi Pers di sekolah pada Senin (24/06/24) kemarin.


"Kalau masalah kehadiran anak saya, saya pikir itu dikarang sendiri oleh dia (KepSek SMA 8-red). Kalau memang benar pasti sudah ada surat panggilan ke saya. Apa yang dia bilang ada memanggil saya sebanyak empat kali, tentang kehadiran itu tidak benar. Cuma satu kali saya dipanggil, terkait masalah kehadiran anak saya pada tanggal 10 Juni 2024. Dua surat panggilan lain untuk klarifikasi laporan saya dan yang satu lagi tanpa agenda," kata Choky kepada wartawan saat ditemui di Rumah Nalar Prabowo Sumut, Jalan Sei Serayu Medan (26/06/2024).


MSF sendiri membenarkan apa yang di sampaikan oleh ayahnya. "Saya pernah dipanggil Kepsek keruangannya dan kebetulan saya mau bayar uang sekolah, tapi uang sekolah saya tidak bisa di bayarkan sebab ayah saya harus hadir di sekolah untuk klarifikasi. Ada bukti surat panggilan klarifikasi tersebut untuk ayah saya," ucap MSF.


Saat ditanya tentang sebegitu banyak ketidak hadirannya, MSF menyatakan salah satu alasannya yaitu tekanan terhadap pertanyaan Kepala Sekolah tentang kehadiran ayahnya untuk klarifikasi laporan yang dibuat.


"Saya tidak mau datang ke sekolah sebab saya harus mengklarifikasi kasus yang saya laporkan tentang pungli itu. Lah dia siapa, terlapor. Kenapa saya yang harus klarifikasi?," ujar Choky heran.


Jadi harapannya, sambung Choky, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 dapat dicopot dari jabatannya, karena telah menyalah gunakan jabatannya. "Dan saya juga berharap hak anak saya dikembalikan di SMA Negeri 8. Saya tidak mau anak saya dipindah pindahkan, karena anak saya tidak bersalah," tegas Choky.


Sementara itu Wakil Direktur Rumah Nalar Prabowo, Zawil Huda Mustaid, SE.,MM., membenarkan kedatangan Choky untuk mengantarkan laporan dan bukti - bukti dugaan pungli di SMA Negeri 8.


"Hari ini saudara Choky melapor ke Rumah Nalar Prabowo yang didirikan oleh Jubir Prabowo, Dahnil Azhar Simanjuntak, tentang adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8. Dan secara kebetulan kita disini membuka posko pengaduan pungli sekolah - sekolah yang ada di Sumatera Utara, jadi laporan itu akan kita terima dan nanti akan kita proses," tutur Zawil.


Menurut Zawil, tindakan awal pihaknya akan menindak lanjuti ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar dapat diselesaikan dengan baik masalahnya.


"Jika memang tidak bisa selesai, kita akan melaporkan ke Polda Sumut dan saudara Choky akan di dampingi advocat dari Rumah Nalar Prabowo Sumut. Apabila tidak tuntas, maka kita akan naik ke Pusat melalui Juru Bicara Pak Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak," tandasnya.


Saat disinggung tentang isu tinggal kelas siswi MSF, Zawil mengungkapkan nanti akan diselidiki dan terlusuri lebih dalam akan isu tinggal kelas dengan dugaan sentimen atas laporan dari Choky atas tuduhan pungli Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Sumut.

"Di sini kami jelaskan lagi bahwa Rumah Nalar Prabowo terbuka bagi siapapun yang ingin melapor tentang adanya dugaan pungli di sekolah, kita akan terima dan siap kawal. Kita apresiasi orang - orang seperti pak Choky, yang berani menyampaikan dengan lantang bahwa ada kasus pungli itu. Kami juga mendorong semua masyarakat agar tidak takut untuk melapor ke Rumah Nalar Prabowo," pungkasnya.(A-Red)