AyoMedan.Com - Medan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung (foto) kembali menekankan akan adanya program berobat secara gratis bagi warga Kota Medan yang memiliki KTP atau identitas berdomisili di Kota Medan.
"Warga tak mampu jangan takut lagi mengeluarkan banyak biaya untuk berobat. Datang saja ke puskesmas terdekat untuk didaftarkan ke program UHC. Kalau sudah terdaftar, nantinya berobat pun hanya menunjukkan KTP saja. Jika pasiennya sudah dalam kondisi emergency (darurat), bisa langsung dibawa langsung ke rumah sakit umum manapun," katanya saat pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan Sesi pertama (1), di Jalan Bringin II Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (08/06/2024) pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Hadir dalam kegiatan tersebut mewakili OPD terkait diantaranya, Dr Reny dari Puskesmas Helvetia, Linda Silalahi dari Dinas Sosial dan Agustina Simbolon KUPT Dinas SDABMBK wilayah Barat.
Dalam kesempatan ini, Novianti br Sibarani, warga Jalan Aman Kelurahan Cinta Damai mempertanyakan apakah disaat berobat tetap dilayani walaupun ada tunggakan. " Kalau bisa, mohon petunjuknya Ibu agar kami memahami prosedur nya," ucapnya.
Kristina br Sitinjak mempertahankan berapa jumlah anggota keluarga yang ditanggung apabila menggunakan UHC. "Sebab, saya ada mendapat kabar bahwa pihak rumah sakit hanya menanggung 2 orang anak saja, sedangkan yang lain tidak bisa," ucapnya.
Menjawab pertanyaan Kristina, Dame Duma menegaskan bahwa tidak ada batasan jumlah anggota keluarga yang tertanggung dalam program UHC.
"Saya pastikan, setiap anggota keluarga yang tercantum namanya di KK dapat berobat secara gratis. Asalkan yang bersangkutan warga Kota Medan dan memiliki KTP Kota Medan," tegasnya.
Sedangkan Dr Henny kembali menambahkan, bahwa masyarakat yang berobat ke Puskesmas Helvetia apabila menggunakan KTP tetap dilayani. "Yang penting saat berobat bawa KK atau KTP asli Kota Medan. Dan kalau bisa, warga berobat ke Puskesmas terdekat dengan domisili tempat tinggal nya," ujarnya.
Sementara itu, Linda Silalahi dalam kesempatan ini juga menyampaikan untuk bantuan gratis dari pemerintah, masyarakat harus terdaftar di Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
"Setelah terdaftar dan apabila masih ada kuotanya, masyarakat dipastikan akan mendapat bantuan sosial tersebut dari kementerian," jelasnya.
Sedangkan KUPT Dinas SDABMBK wilayah Barat, Agustina Simbolon berharap, apabila kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah terjalin dengan baik, masalah banjir dapat teratasi.
"Sebab, hingga saat ini masih ada rasa keberatan dari masyarakat disaat Dinas SDABMBK akan membuat drainase yang baru. Apabila hal itu terus terjadi, bagaimana problem banjir dapat teratasi, khususnya di wilayah Kelurahan Cinta Damai. Untuk itu, agar program penanganan banjir Pemko Medan berjalan dengan baik, mohon kerjasamanya," pinta Agustina.
Usai sesi tanya jawab, kegiatan Sosperda diakhiri dengan pemberian seminar kit kepada ratusan masyarakat yang hadir.(A-Red)