AyoMedan.com - Medan, Delapan Fraksi DPRD Kota Medan memandang perlu atas Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (25/06/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kota Medan lainnya.
"Dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 sebagaimana telah tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran masuk dalam Lima Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia Tahun 2045," kata Hasyim.
Diketahui, sambung Hasyim, bahwa RPJPD bertujuan untuk merumuskan visi, misi, strategi, dan program pembangunan jangka panjang dalam suatu wilayah atau daerah tertentu.
"Oleh sebab itu, maka dirumuskan visi jangka panjang pembangunan Kota Medan Tahun 2025-2045 yaitu Medan Kota Global, Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan," terangnya.
Sementara itu, dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi, menjelaskan bahwa Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, pada umumnya memandang perlu dan mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah mengajukan Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045, dan tidak lain merupakan upaya dalam mewujudkan pembangunan Kota Medan menjadi lebih baik lagi dalam segala aspek.
Amatan wartawan, tampak hadir Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, S.S.T.P., M.S.P., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini, ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.(A-Red)