Notification

×

Iklan


Iklan



Per Mei 2024 Warga Medan Dapat Berobat Gratis Pakai KTP di Seluruh Indonesia

Kamis, 13 Juni 2024 Last Updated 2024-06-13T10:59:53Z



AyoMedan.Com - Medan, Berkat program UHC atau Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), mulai bulan Mei 2024 ini penduduk Kota Medan dapat berobat secara gratis ke rumah sakit diseluruh Indonesia yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan KTP.


Keistimewaan ini diperoleh karena Medan telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Sampai Mei 2024, Dinas Kesehatan Medan mencatat sebanyak 723 warga Medan berobat gratis menggunakan KTP, pada 48 rumah sakit di luar Kota Medan, antara lain  di Jogjakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jakarta, dan Aceh.


Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Medan, dr. Surya Syahputra Pulungan, M. Kes.(foto), Senin (10/06/2024) di kantornya.


“Selain di Medan, pelayanan kesehatan melalui UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah ini dapat diperoleh di rumah-rumah sakit yang berada di luar Medan. Syaratnya, rumah sakit itu telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya.


Didampingi PIC UHC Kota Medan, Salmon Urung Yanta Sembiring  Brahmana, SKM., M.Kes, Surya menambahkan, bahwa sebuah daerah atau kota mencapai predikat UHC, apabila kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 95 persen, dan Kota Medan telah melampaui angka 95 persen ini pada 1 Desember 2022 dan per Mei 2024 capaian UHC telah mencapai 98,31 persen.


“Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah memberi kontribusi cukup berarti dalam pencapaian predikat UHC ini,” sebutnya.


Dengan pencapaian ini, sambungnya, maka seluruh warga Medan dapat berobat di dalam maupun luar kota pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dengan menggunakan KTP.


“Ini pencapaian Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, seluruh masyarakat Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan menggunakan KTP yang telah aktif minimal tiga bulan,” tuturnya.


Surya menambahkan, pasien UHC ini dirawat di Ruang Kelas III yang akses pelayanannya sama dengan Kelas II maupun I. “Hanya berbeda di fasilitasnya, tetapi pelayanan kesehatannya tetap berkeadilan," sebutnya.


Untuk mempermudah masyarakat mendapat akses layanan kesehatan, sambung Surya, pihaknya juga membuat wahana berupa group WA yang beranggotakan seluruh direktur rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kepala puskesmas se-Kota Medan, dan PIC (Person in Charge) Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Sosial, dan BPJS. Wahana ini guna mengatasi kendala di lapangan, termasuk untuk koordinasi saat pasien datang di hari libur.


“Perlu diketahui, sistem UHC di Medan non cut off, artinya saat didaftarkan masyarakat didaftarkan sebagai peserta JKMB saat itu juga kepesertaan BPJS Kesehatannya aktif, tanpa harus melewati masa tunggu,” pungkasnya seraya menambahkan, dengan kolaborasi ini kendala di lapangan dapat diatasi dengan cepat.(A-Red)