Notification

×

Iklan


Iklan



Robi Barus : Siapapun Bisa Jadi Ketua DPRD Medan Asal Sesuai Mekanisme Aturan Partai

Rabu, 05 Juni 2024 Last Updated 2024-06-05T03:58:51Z



AyoMedan.Com - Medan, 
Adanya keinginan anggota DPRD Medan dari PDI Perjuangan menjadi Ketua DPRD Medan itu sah-sah saja. Asalkan partainya memang bisa mengusulkan dan menang dari partai lain pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 yang lalu.


"PDI Perjuangan untuk DPRD Kota Medan merupakan partai pemenang pada Pileg 14 Februari 2024 yang lalu, sudah bisa mengusulkan Anggota DPRD nya menjadi Ketua DPRD Kota Medan" kata Robi Barus (foto) saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler, Selasa (05/06/2024).


Robi Barus yang juga Ketua Fraksi PDI-P DPRD Medan ini menyebutkan, adanya keinginan dari salah seorang anggota DPRD Medan dari PDI Perjuangan yang ingin menjadi Ketua DPRD kota Medan, dan itu sah-sah saja.


"Namun untuk menjadi Ketua DPRD Medan itu bukan karena suara terbanyak saja, dan dukungan masyarakat yang diekspos ke Media," ujarnya.


Menurut Robi, untuk menjadi Ketua DPRD Medan itu sudah ada mekanisme dari DPP partai PDI Perjuangan yang harus ditaati dengan sebaik-baiknya.


"Dan kita tidak boleh melanggar mekanisme partai dan mendoktrin pimpinan dengan cara meminta dukungan dan pernyataan lembaga-lembaga tertentu ke Media," tuturnya.


Lanjutnya, jadi dari yang kita liat langsung tentang siapa yang jadi Ketua DPRD Medan dan Sumut, bisa kita perhatikan dengan seksama. Yakni harus pengurus inti, seperti Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta nantinya dari pengurus partai, bukan yang diluar pengurus jadi Ketua DPRD.


"Sebaiknya dari sini kita harus faham apa dan bagaimana untuk jadi Ketua DPRD itu. Sebab Mekanisme aturan dalam Partai PDI Perjuangan sudah jelas dan nyata adanya," pungkasnya.(A-Red)