Notification

×

Iklan


Iklan



Terapkan Hidup Sehat, Edward Hutabarat Minta Masyarakat Jalan Jangka Harus Perhatikan KIBBLA

Sabtu, 15 Juni 2024 Last Updated 2024-08-09T07:45:48Z



AyoMedan.Com - Medan, Saat pelaksanaan Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Drs. Edward Hutabarat (foto) meminta warga masyarakat terutama para ibu agar selalu menjaga kesehatan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak (KIBBLA).


"Ibu yang mengandung dan yang sedang menyusui atau habis bersalin, harus tetap menjaga kesehatan tubuh dan bayinya, agar ketika lahir tidak terkena Stunting. Rajin melakukan pemeriksanaan rutin dan mengkonsumsi makanan bergizibergizi," katannya saat pelaksanaan Sosperda No. 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota MedanMedan di Jalan Jangka kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (15/06/2024) sesi pertama, pukul 14.00 Wib hingga selesai.




Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini juga menyarankan warga agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dan keluarga.


"Perda ini sudah ada 11 tahun yang lalu dan perlu disampaikan kembali kepada masyarakat, bahwa saat ini ada program baru di Kota Medan. Sistem kesehatan di Kota Medan memiliki visi kesehatan, yaitu Medan Sehat Harapan Kita Bersama. Sistem Kesehatan adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945," terangnya.




Menurut Edward Hutabarat, Kota Medan saat ini sudah memiliki program Universal Health Coverage (UHC), dan sangat membantu masyarakat di Kota Medan, khususnya yang tidak mampu saat sakit.


"Program UHC, khusus warga yang berdomisili di Kota Medan, sudah bisa berobat gratis hanya dengan  menggunakan KTP Kota Medan yang aktif. Syaratnya harus datang ke puskesmas untuk didaftarkan menjadi peserta program UHC," ucap Edward.


Ditambahkan Edward, sekarang berkat upaya-upaya pemerintah Kota Medan dan juga DPRD Kota Medan untuk program UHC sudah mencapai 97%.


"Jadi, terealisasilah program ini sebagai masyarakat Kota Medan wajib bangga dan juga bersyukur karena program ini yang dimulai per 1 Desember 2022 lalu. Sehingga kita tidak perlu khawatir lagi saat berobat meski kita ada tunggakan BPJS Kesehatan," tuturnya.


Pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, sambung Edward Hutabarat lagi, pemerintah daerah bertanggungjawab terhadap pengelolaan hingga menyediakan SDM kesehatan, sarana, prasarana, obat dan vaksin dalam program penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar termasuk dalam program pengendalian dan pemberantasan penyakit, termasuk Covid-19.




Kegiatan Sosperda diakhiri dengan memberikan souvenir, nasi kotak, snack dan berfoto bersama ratusan masyarakat yang hadir.(A-Red)