Notification

×

Iklan


Iklan



Ketua KPU Sumut : Sebelum 24 Juli Coklit di KPU Kabupaten/Kota Harus Selesai100 Persen

Sabtu, 13 Juli 2024 Last Updated 2024-07-12T23:34:01Z



AyoMedan.com - Medan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin mendorong KPU Kabupaten/Kota agar segera menyelesaikan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih atau masyarakat tepat waktu atau 100 persen.


"Kita harap jajaran KPU di kabupaten/kota harus bisa menyelesaikan coklit tepat waktu 100 persen, tentunya sesuai perundangan," ucap Agus Arifin usai menghadari acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024, Jum'at (12/07/2024) di Hotel Grand Aston Medan.


Agus menyebutkan, terhitung sampai pada hari ini total sekitar 80 persen sudah dilakukan pencoklitan oleh petugas Pantarlih di masing - masing daerah. Sementara, batas akhir coklit dalam persiapan Pilkada tahun 2024 ini adalah pada 24 Juli 2024.


"Artinya, pencocokan masih berproses, sehingga kita minta pemutakhiran data pemilih ini tepat waktu, sampai ke pelosok - pelosok," harapnya.


Diketahui, dari daerah Kabupaten / Kota di Sumatera Utara ini, tercatat baru Kabupaten Langkat dan Kabupaten Pakpak Bharat yang sudah 100 persen coklitnya.


Terpisah, Anggota KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung juga mengungkapkan, hingga tanggal 11 Juli 2024 kemarin data pemilih yang di coklit baru mencapai 79,54 persen.


"Sebagian besar kabupaten/kota sudah hampir rampung. Rata - rata sudah 80 persen, dan berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal," ujar Robby.


Menurut Robby, terkait kendala, diantaranya untuk Nias Selatan khusus Kecamatan Sibuk terkendala soal jaringan internet. "Disaat akan mendownload prosesnya agak lamban," pungkasnya. (A-Red)