Notification

×

Iklan


Iklan



Bantah Pernyataan Oknum Dishub, Hasyim SE : Itu Harus Segera Diklarifikasi Kadiishub

Selasa, 16 Juli 2024 Last Updated 2024-08-09T07:45:48Z



AyoMedan.com - Medan, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE (foto) mengklarifikasi atas pernyataan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebutkan bahwa pemberlakuan parkir berlangganan merupakan persetujuannya dan sudah ketok Palu oleh dirinya selaku Ketua DPRD Medan.


“Sangat disayangkan pernyataan oknum Dishub yang menyebut Hasyim SE sudah menyetujui melalui ketok Palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan Dishub itu sudah beredar di Medsos,” ucap Hasyim kepada wartawan, Selasa (16/07/2024) menyikapi video yang beredar di medsos tersebut.


Selaku Ketua DPRD Medan, sambung Hasyim, dia tidak pernah menyetujui parkir berlangganan apalagi disahkan menjadi Perda. “Itu penyataan menyesatkan serta mengada ngada dan itu perlu diklarifikasi,” tegas Hasyim.


Ditambahkan Hasyim, terkait Parkir berlangganan di Medan, belum ada kesepakatan DPRD dengan Pemko Medan. “Parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak. Seiring pernyataan oknum Dishub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar harus meluruskannya kepada masyarakat,” ujarnya.


Diketahui, dalam video yang beredar di medsos, oknum Dishub bernama Sulkani Lubis memaksa pemilik kendaraan dari luar kota harus membayar parkir berlangganan, bila hendak parkir. Jika tidak mau membayar parkir berlangganan tidak diperbolehkan parkir.


Dalam video itu, petugas Dishub menguatkan aturan pemberlakuan parkir berlangganan merupakan persetujuan dan sudah ketok Palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE. (A-Red)