Notification

×

Iklan


Iklan



Dame Duma Jelaskan Manfaat Program UHC ke Masyarakat Karang Berombak

Senin, 15 Juli 2024 Last Updated 2024-08-09T07:45:48Z



Ayomedan.com - Medan, Anggota DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung (foto) menyampaikan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan. Namun syarat untuk mendapatkannya, mutlak warga kota medan yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang aktif.


"Saat ini pemko Medan sangat memperhatikan kesehatan warganya. Layanan kesehatan UHC terbukti telah banyak membantu meringankan warga masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas maupun rumah sakit baik milik pemerintah dan swasta. Kami anggota dewan sangat mengapresiasi adanya program UHC ini," ucap Dame Duma saat pelaksanaan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sesi kedua (2) di Jalan Sekata Lorong 6, Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Senin (15/07/2024) pukul 15.00 WIB hingga selesai .




Menurut Dame Duma, agar tidak terjadi masalah saat menggunakan fasilitas UHC, maka KK dan KTP harus diaktif di Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Terkait fasilitas layanan kesehatan bagi anak balita, dianjurkan agar setepah anak lahir segera didaftarkan di KK dan saat membutuhkan pelayanan kesehatan dapat tercover di UHC.




Sementara itu, Lurah Karang Berombak Ahmad Fauzi Nasution pada kegiatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Dame Duma Sari Hutagalung yang telah melaksanakan Sosperda tentang sistem kesehatan kota Medan di wilayah kerjanya.


"Sangat penting penjelasan tentang UHC bagi masyarakat, terutama yang belum paham tentang pelayanan kesehatan program pemko medan tersebut. Saya berharap Ibu Dame Duma dapat membantu warga Kelurahan Karang Berombak dalam hal penyambung aspirasi warga, agar dapat ditindaklanjuti segera di Dinas Terkait," tuturnya.


Senada dengan Lurah Karang Berombak, Sekretaris Camat Medan Barat, Maswan Harahap juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga Jalan Sekata yang datang ke acara pelaksanaan Sosperda tentang sistem kesehatan Medan.


Dalam sesi tanyajawab,
Irnani Nasution warga Jalan Sekata Gang Setia, pertanyakan dalam 1 keluarga tidak sama faskes kesehatannya.


Perwakilan dari dinas kesehatan mengatakan, jika BPJS Kesehatan bantuan pemerintah hanya dapat berobat ke puskesmas, terkecuali mandiri dapat memilih faskes swasta.




Warga lainnya, Suryani warga Jalan Sekata juga mempertanyakan bantuan PKH yang hanya 1 kali didapatnya, setelah itu tidak pernah lagi.


Menjawab pertanyaan diatas, perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan Dedi Irwanto Pardede menyebutkan, saat ini pemerintah telah melakukan pembersihan data penerima bansos agar dapat diketahui siapa yang layak dan tidak layak.


"Bagi warga masyarakat yang akan menerima bantuan harus terdafar di DTKS. Caranya, mendaftar langsung ke kantor Lurah setempat dan selanjutnya akan dilakukan survei dan musyawarah kelurahan (Muskel)," terangya.




Amatan wartawan, pelaksanaan sosperda Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Medan ini pun diakhiri dengan berfoto bersama, serta memberikan seminar kit dan kue kota. (A-Red)