Notification

×

Iklan


Iklan



Gandeng 120 Media, KPU Medan Targetkan 75 Persen Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2024

Jumat, 12 Juli 2024 Last Updated 2024-07-12T16:08:06Z



AyoMedan.com - Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggandeng 120 media untuk menyebarluaskan pemberitaan Pilkada pemilihan Wali Kota- Wakil Wali Kota Medan yang akan digelar 27 November tahun ini. Dengan kerjasama ini, diharapkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 akan meningkat dari Pilkada sebelumnya.


Hal itu dikatakan Ketua KPU Medan Mutia Atiqa dalam kegiatan Coffee Senja dengan topik: "mengelola isi dalam peningkatan partisipasi Pilkada serentak tahun 2024", bersama media center KPU Medan, di Cafe Kopi Kereta Api, Jalan Sena No.7, Jum'at (12/07/2024) pukul 15.00 Wib.


Dalam kegiatan tersebut,  Ketua KPU Medan Mutia Atiqa didampingi Komisioner KPU, Taufiqurrahman Dalimunthe, Saut Haornas Sagala (Devisi Data dan Informasi), Bobby Niedal Dalimunthe (Devisi SDM Parmas), dan KPU Medan juga mengundang pengamat anggaran Elfenda Ananda.




Mutia Atiqa (foto) menyampaikan, pada Pilkada tahun 2020 lalu KPU Medan bekerjasama dengan 90 media, baik cetak, elektronik maupun online. Pada Pilkada tersebut, partisipasi pemilih di Kota Medan sangat rendah yakni 40 persen.  Sedangkan pada Pemilu Legislatif dan Pilpres Februari lalu, partisipasi pemilih Kota Medan 60 persen.


"KPU menilai dengan  menggandeng 120 media diyakini partisipasi pemilih akan meningkat. Dengan anggaran Pilkada Kota Medan Rp 83 miliar, kami menargetkan partisipasi pemilih 75 persen. Lewat kerjasama ini, gaung Pilkada akan menggema ke seluruh Kota Medan. Masyarakat harus tahu bahwa bulan November itu ada pemilihan kepala daerah, Wali Kota-Wali Kota, Gubernur-Wakil Gubernur. Semoga pertisipasi masyarakat pemilih meningkat," ucap Mutia.




Sementara itu, Bobby Dalimunthe dalam kesempatan yang sama kembali menjelaskan bahwa pengandengan awak media telah melalui rapat pleno.


"Bahwa KPU Medan tidak pernah menutup akses kepada rekan wartawan untuk meliput setiap kegiatan tahapan Pilkada 2024, khususnya para wartawan yang tidak tergabung dalam Media Center," ujarnya.


Bobby juga menambahkan, untuk setiap kerjasama nantinya, KPU Medan melakukan kerjasama antar lembaga, bukan secara person.


"Makanya 120 Media yang sudah masuk harus memenuhi semua kriteria yang ditetapkan KPU Medan, termasuk untuk melengkapi berkas yang kurang selambatnya pada hari Kamis (18/07)," jelasnya.


Selaku narasumber, Elfanda Ananda, menyampaikan bahwa anggaran sosialisasi Pilkada yang besar tidak berbanding lurus dengan anggaran besar yang di anggarkan. "Artinya, dana besar tidak ada pengaruhnya terhadap partisipasi masyarakat dalam Pilkada itu," tuturnya .


Dalam peraturan perundang undangan, sambung Elfanda, prinsipnya harus transparan, diketahui oleh publik.


"Akuntabel, KPU selaku pemegang anggaran, sewaktu-waktu harus mau diaudit. Dan anggaran sosialisasi prinsipnya harus menganut kepada kepentingan umum," tandasnya.


Terkait dengan kerjasama antara penyelenggara Pemilu dengan pihak lain, lanjutnya lagi, harus sesuai dengan undang undang. "Kontribusi masyarakat yang tinggi sangat diharapkan oleh penyelenggara pemilu. Banyak yang harus dilihat untuk meningkatkan partisipasi pemilih," terangnya.


Harapannya, semua pihak harus ikut membangun isu untuk mensukseskan Pilkada Kota Medan 2024. "Pagunya setelah dianggarkan, lalu nanti di realisasikan oleh Pemko kepada KPU Medan selaku penyelenggara Pemilu. Setelah itu, barulah di salurkan kepada wartawan melalui kerjasama media," tuturnya.


Atika kembali menimpali,  bahwa tahapan kerjasama dengan media, harus transparan dan tepat sasaran.
Anggaran akan tepat, kalau media tersebut memiliki kelengkapan berkas medianya.


"Contohnya, media tersebut sudah berbadan hukum, terverifikasi dan wartawannya berkompetensi (UKW). Sehingga KPU selaku penyelenggara Pemilu dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan itu, dan ini sesuai dengan Undang-undang No.17 tahun 2003,"pungkasnya. (A-Red)