Notification

×

Iklan


Iklan



Hasilkan Pekerja Handal, Wong Cun Sen : Pemko Medan Harus Miliki BLK

Selasa, 16 Juli 2024 Last Updated 2024-08-09T07:45:48Z




AyoMedan.com - Medan, Keseriusan Pemko Medan terkait kesiapan menyelesaikan permasalahan yang semakin kompleks dibidang ketenagakerjaan, dipertanyakan Fraksi PDI Perjuangan.


"Kedepan Pemko Medan wajib  memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) yang dapat bekerjasama dengan pihak perusahaan, serta lembaga pendidikan/pelatihan swasta yang ada," ucap Wong Chun Sen (foto) kepada wartawan, usai dirinya mengikuti Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi - fraksi atas perubahan Perda no 3 tahun 2019, Senin (15/07/2024).


Disampaikan Wong lagi, untuk menunjang kualitas dan produktifitas tenaga kerja, pemerintah daerah wajib memiliki balai latihan kerja dan dapat bekerjasama dengan perusahaan, lembaga pendidikan dan pelatihan swasta yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.


"Berdasarkan nota pengantar Walikota Medan sebelumnya telah menjelaskan, perubahan Perda Kota Medan No 3 Tahun 2019 tentang  penyelenggaraan
Ketenagakerjaan adalah penyesuaian Perda tentang ketenagakerjaan terhadap undang-undang No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan
Pemerintah pengganti undang-undang No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang," jelasnya.


Dimana, lanjut Wong, undang-undang tersebut mensyaratkan perubahan terhadap Undang-undang No 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yaitu mencakup pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, Waktu istirahat, cuti, upah dan pemutusan hubungan kerja.


"Dengan perubahan poin-poin tersebut, diharapkan dapat menciptakan kondisi perekonomian dan Ketenagakerjaan yang baik untuk menumbuhkan tren
Industrialisasi di kota Medan," harapnya.


Menurut Sekretaris Komisi 2 ini, guna menjawab keluhan masyarakat selama ini, Pemko Medan harus memiliki balai latihan kerja. Maka nantinya, bagi warga yang tidak mampu mendaftarkan anaknya ke balai pendidikan dan pelatihan milik swasta dapat ditampung Pemko Medan.


"Sama halnya dengan keluhan para orang tua yang tinggal di kawasan Medan Utara. Mereka selalu mempertanyakan dan sangat mengharapkan agar anak-anak mereka yang telah lulus SMA/sederajat mendapat prioritas menjadi karyawan di perusahaan yang beroperasi dilingkungan mereka tinggal. Tentunya, mereka jangan hanya menikmati polusi udara dan kebisingan dari pabrik-pabrik yang beroperasi disekitar rumah mereka," pungkasnya. (A-Red)