Notification

×

Iklan


Iklan



Hasyim SE Pimpinan Sidang Paripurna Tanggapan Kepala Daerah Atas Ranperda RPJPD Kota Medan Tahun 2024-2025

Rabu, 03 Juli 2024 Last Updated 2024-08-09T07:45:48Z



AyoMedan.com - Medan, DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, Selasa (02/07/2024).


Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan lainnya, diawali dengan pembacaan nota Tanggapan Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E.


Dalam tanggapannya, Bobby Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap saran dan masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna sebelumnya, dan berharap Ranperda tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini dapat segera dilakukan pembahasan.


“Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan diharapkan nantinya dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 ini menjadi peraturan daerah," ucap Bobby Nasution.


Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Medan ini, juga dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan, dan ditutup dengan penyerahan berkas Tanggapan Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.(A-Red)