Notification

×

Iklan


Iklan



Ketua DPRD Hasyim Minta Pemko Medan Kaji Ulang Penerapan Parkir Berlangganan

Rabu, 17 Juli 2024 Last Updated 2024-08-09T07:45:48Z



AyoMedan.com - Medan, Ketua DPRD Medan Hasyim SE minta Walikota Medan, Bobby Afif Nasution mengkaji ulang Perwal No 26 Tahun 2024 tentang pelaksanaan parkir berlangganan di tepi jalan umum. Sebab, penerapan parkir berlangganan dinilai banyak menimbulkan masalah di lapangan.


“Kita minta Perwal parkir berlangganan itu ditunda, bila perlu dibatalkan. Karena, program parkir berlangganan terbukti banyak ditentang karena memberatkan pemilik kendaraan, terkhusus bagi warga dari luar Kota Medan," ucap Hasyim SE (foto) kepada wartawan, Rabu (17/07/2024).


Menurut Hasyim, keberatan warga atas penerapan parkir berlangganan dapat dipahami. Dimana pemilik kendaraan diwajibkan membayar duluan retribusi parkir Rp 90.000 untuk roda dua dan Rp 130.000 untuk roda empat per tahunnya.


“Termasuk bagi pemilik kendaraan yang dari luar kota Medan, harus membayar parkir berlangganan per tahun juga. Padahal mereka hanya parkir satu kali dan belum tentu parkir untuk berikutnya dalam setahun kedepan,” ujarnya.


Politisi Partai PDI Perjuangan yang duduk sebagai Anggota DPRD Sumut Priode 2024-2029 ini menambahkan, bahwa Perwal No 26 Tahun 2024 tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. "Sebab, Perwal adalah merupakan turunan dari Perda, sementara Perda Parkir berlangganan belum ada," terangnya.


Hasyim menyebut, dengan melarang parkir di Kota Medan bagi pemilik kendaraan dari luar Kota, apabila tidak bersedia membayar retribusi parkir berlangganan sangat keliru. 


“Dengan aturan itu, akan memperburuk citra Kota Medan di mata luar. Padahal, kita mau terapkan kota yang ramah dan kondusif,” pungkasnya. (A-Red)