Notification

×

Iklan


Iklan



Ketua Pansus Ranperda PPKP Minta Peraturan Ini Dilaksanakan Dengan Benar

Selasa, 09 Juli 2024 Last Updated 2024-08-09T07:45:48Z



AyoMedan.com - Medan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PPKP) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (08/07/2024).


Rapat Pansus yang dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri oleh Anggota Pansus lainnya, serta OPD terkait antara lain, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Pimpinan/Pengelola Griya Riatur, Pimpinan/Pengelola Citra Garden Medan, dan Pimpinan/Pengelola Komplek Tomang Elok.


"Dalam RDP ini, kita membahas tentang naskah akademik berupa pasal per pasal terkait Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman," ucapnya.


Karena, sambung Paul, dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Medan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"Agar kedepannya, tidak ada pihak manapun yang dirugikan," .(A-Red)