Notification

×

Iklan


Iklan



Lakukan Fungsi Kontrol, Komisi 4 DPRD Medan Lakukan Sidak Beberapa Lokasi Bangunan Berdiri Tanpa PBG

Selasa, 16 Juli 2024 Last Updated 2024-08-09T07:45:48Z



AyoMedan.com - Medan, Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang pembangunan gedung, Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan kunjungan lapangan ke Hotel Grand Central Medan, Hotel Cordex Marelan, Yayasan Pendidikan Islam Ad Durrah, dan Jalan Jati III, Senin (15/07/2024).


Kunjungan lapangan ini dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik, S.T., M.H., bersama dengan Anggota Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., David Roni Ganda Sinaga, S.E., Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., dan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan seperti, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat serta Lurah dari masing-masing lokasi kunjungan.


"Kunjungan lapangan ini terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hotel Grand Central yang dulunya merupakan bangunan ruko," kata Haris Kelana.




Selanjutnya, tim Komisi 4 mengunjungi Yayasan Pendidikan Islam Ad Durrah yang diduga belum memiliki izin PBG atas penambahan bangunan sekolah, serta mengunjungi bangunan rumah kos-kosan di Jalan Jati III Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang juga diduga belum memiliki izin PBG.


"Setelah kunjungan lapangan ini, kita akan undang mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam rapat Itu, kita minta mereka membawa kelengkapan berkas terkait keberadaan bangunan tanpa izin PBG nya," tutup Haris. (A-Red)