AyoMedan.com - Medan, Puluhan masyarakat yang mengaku sebagai juru parkir (jukir) disejumlah titik di Kota Medan, mendatangi gedung DPRD Medan untuk menyampaikan keberatan mereka atas pemberlakuan sistem Parkir Berlangganan yang ditetapkan oleh Pemko per 1 Juli 2024 yang lalu.
Hal tersebut disampaikan para jukir saat mengelar aksi unjuk rasa, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/07/2024).
"Sejak diterapkannya parkir berlangganan, kami (jukir-red) tidak bekerja lagi. Mata pencaharian kami hilang, secara otomatis tidak ada uang untuk makan anak dan istri kami. Untuk itu, kami menolak pemberlakuan parkir berlangganan, karena sudah meresahkan masyarakat Kota Medan," ucap puluhan jukir tersebut.
Aksi massa ini langsung diterima, Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI-P), Rudiyanto Simangunsong (PKS) dan staf Sekretariat DPRD Medan Aini.
"Untuk parkir berlangganan ini, kami di Komisi IV DPRD Medan belum lama sudah membahasnya, tapi sangat disayangkan Kadishub Iswar Lubis tidak hadir," kata Paul yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Medan.
Diakui Paul (foto), sistem parkir berlangganan telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Karena masyarakat di luar Kota Medan tidak bisa parkir, dengan alasan tidak ada barcode stiker berlangganan yang berujung kepada keributan.
"Bagaimana jika warga Medan pergi ke Aceh, dilarang parkir. Kan rancu, seolah negara dalam negara," ujar Paul.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap, sistem parkir berlangganan harus segera dievaluasi.
"Pemko Medan melalui saudara Wali Kota Medan apakah tidak kasihan kepada warganya. Sekarang imbas parkir berlangganan sudah membuat kegaduhan, harusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu," tutur Paul.
Dikesempatan yang sama, Rudiyanto (foto) juga menekankan, bahwa sistem parkir berlangganan sudah menimbulkan keributan dikalangan jukir dan masyarakat Kota Medan.
"Persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Jukir yang katanya mau digaji Rp 2,5 juta harus benar dan sebaiknya direkrut jukir yang lama, bukan malah merekrut jukir baru. Viral nya masalah ini, sehingga menjadi isu nasional," tandasnya.
Politisi PKS yang duduk dikomisi I DPRD Medan ini meminta Pemko Medan untuk membatalkan kebijakan parkir berlangganan, yang hanya berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) saja.
"Sosialisasikan dulu ke masyarakat secara kontinyu, bukan hanya ke Medsos saja. Perwal itu juga tidak berdasarkan Perda, yang harusnya direvisi terlebih dahulu dengan persetujuan antara Pemko dan DPRD Kota Medan," tegasnya, sembari menambahkan bahwa aspirasi puluhan jukir ini pasti ditampung dan akan segera dibahas di lembaga Legislatif Kota Medan.
Amatan wartawan, aksi massa akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan aksi serupa ke kantor Pemko Medan. (A-Red)