AyoMedan.com - Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut akan menggelar Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal September 2024. Dua agenda ini merupakan program prioritas PWI Sumut sebagai upaya peningkatan kemampuan dan kompetensi wartawan anggota PWI.
Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, Sabtu (20/07/2024) mengatakan, SJI akan digelar pada 9 hingga 13 September 2024. Sedang UKW pada 14 hingga 15 September 2024.
Dikatan Farianda, sesuai dengan surat PWI Pusat Nomor 531/PWI-P/LXXVIII/2024, bahwa SJI ini dimaksudkan agar wartawan tingkat muda anggota PWI memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang menjaga integritas, memiliki wawasan kebangsaan, tetap berfikir kritis, dan mampu melaksanakan kegiatan jurnalistik yang multi-tasking di era kecerdasan buatan (AI).
Tujuannya, agar wartawan PWI selalu terjaga integritasnya dan mampu meningkatkan
profesionalismenya, sehingga dapat memberikan pencerahan informasi yang bersifat edukatif dan inspiratif dalam memberdayakan masyarakat.
Farianda menjelaskan, kuota peserta SJI sebanyak 35 orang anggota PWI dengan persyaratan, sebagai berikut :
1.Usia: Peserta berusia antara 23 hingga 40 tahun. Kategori usia ini dipilih untuk memastikan peserta berada dalam rentang usia produktif.
2.Peserta bekerja di media dan berdomisili di kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara
3.Pengalaman Kerja: Para peserta harus sudah bekerja sebagai wartawan setidaknya selama satu tahun. Pengalaman kerja ini diharapkan untuk membantu peserta dalam memahami materi yang diberikan serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam praktik jurnalistik seharihari.
4.Latar Belakang Pendidikan: Peserta diklat diutamakan sarjana (S1) dengan berbagai
disiplin ilmu. Latar belakang pendidikan ini dianggap penting untuk memperkaya perspektif dalam pembahasan isu-isu jurnalistik.
5. Memiliki komitmen dan motivasi untuk belajar dan meningkatkan ilmu serta kemampuan jurnalistik baik teori maupun praktik.
6. Anggota PWI
7. Harus mempunyai surat tugas atau ijin dari pimpinan media tempat bekerja
"Ini persyaratan yang ditetapkan oleh PWI Pusat," ujar Farianda.
Pendaftaran SJI ditutup pada 31 Juli 2024 (atau jika sudah memenuhi kuota) dengan mengantar berkas ke sekretariat PWI Sumut melalui Kepala Sekretariat.
Sementara itu, lanjut Farianda, untuk UKW akan dibuka 7 kelas yakni, 3 kelas muda, 2 kelas madya, dan 2 kelas utama.
Persyaratar peserta UKW antara lain :
UKW Muda :
1. Foto (jpg), latar belakang merah/biru, resolusi jernih, menghadap ke depan, tidak pakai topi/penutup kepala, tidak nampak gigi,tdidak pakai baju kaos.
2. KTP (pdf) file
3. Curikulum vitae/daftar riwayat hidup (pdf) file
4. Kartu PWI/bila belum anggota membuat surat pernyataan masuk anggota PWI (pdf) file
5. Formulir (Pdf) file
6.pernyataan non parpol (pdf) file
7. Pengalaman Jurnalistik
8. Surat rekomendasi Pemred untuk mengikuti UKW
9. Verifikasi dari Dewan Pers, jika belum lampirkan Akta Media
Untuk kelas madya selain persyaratan di atas, turut melampirkan sertifikat UKW tingkat sebelumnya. Formulir bisa diambil ke sekretariat PWI Sumut.
Pendafataran ditutup pada 31 Agustus 2024.
Pada kesempatan ini, Sugiatmo sebagai Kordinator SJI dan UKW mengingatkan kepada seluruh peserta yang akan mengikuti acara tersebut nantinya agar serius dan disiplin karena kesempatan ini sangat terbatas.
"Jangan ikut mendaftar tapi gak datang, kasihan teman-teman yang lain ingin ikut tapi sudah habis kuotanya untuk jadi peserta.Terkait berkasnya pun harus lengkap, tidak boleh ada yang kurang," pungkasnya. (A-Red)