AyoMedan.com - Medan, Sebagai bentuk optimalisasi sekaligus sosialisasi penerapan parkir berlangganan di Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan membagikan stiker parkir berlangganan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Jum'at (05/07/2024) pagi.
Penyerahan sekaligus penempelan stiker parkir berlangganan tersebut dipimpin langsung Kajari Medan, Muttaqin Harahap didampingi Kadishub Medan, Dr Iswar Lubis S.SiT MT, Sekdishub Suriono MT dan Kabid Ami Kholis, (fofo).
Muttaqin mengatakan, pihaknya mendukung penuh atas kebijakan Pemko Medan yang menerapkan parkir berlangganan pinggir jalan di Kota Medan.
“Yang namanya kebijakan baru pasti ada pro dan kontra. Namun sebagai warga negara yang baik, program ini tentu harus kita dukung. Ini juga bentuk dukungan Kejari Medan terhadap Pemko Medan dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya.
Muttaqin menyatakan, bahwa saat ini sudah 80 persen pegawai Kejari Medan yang memasang stiker parkir berlangganan.
“Disini ada 90 unit mobil dan 80 unit sepeda motor pegawai Kejari Medan yang sudah memakai stiker parkir berlangganan,” tuturnya.
Sementara itu, Kadishub Medan, Dr Iswar Lubis S.SiT MT mengaku sangat mengapresiasi Kejari Medan, karena menjadi Forkopimda Kota Medan pertama yang secara kolektif menggunakan stiker parkir berlangganan.
“Yang satu-satu sudah banyak, namun yang kolektif baru Kejari Medan. Makanya saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Iswar menyebutkan, bahwa dalam parkir berlangganan ini, nantinya para juru parkir (jukir) akan digaji setiap bulannya yang bersumber dari APBD Kota Medan.
“Ini juga bentuk perhatian Pemko Medan terhadap para jukir yang selama ini bertugas. Kedepannya, pengutipan secara manual tentu tidak akan ada lagi, karena pembayarannya sudah sekali dalam setahun,” pungkasnya.(A-Red)